Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Isu Krusial Pariwisata, Komisi II DPRD Badung Gelar Raker Dengan 3 OPD

DPRD Badung
Bali Tribune / Jajaran Komisi II DPRD Badung foto bersama dengan tiga OPD Badung, Selasa (12/8).


balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Badung di kantor dewan setempat pada Selasa (12/8). Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pariwisata. Rapat tersebut membahas sejumlah isu krusial yang terjadi di lapangan, antara lain penanganan sampah, pembongkaran bangunan, hingga isu-isu yang kerap menimpa kepariwisataan Badung.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, I Made Sada didampingi Wakil Ketua I Nyoman Gede Wiradana, Sekretaris I Wayan Luwir Wiana, I Wayan Edy Sanjaya, I Gede Budiyoga, I Made Sudira, I Wayan Sukses, I Nyoman Artawa. Dari OPD hadir Plt Kepala DLHK Ida Bagus Gede Arjana, Kadis Pariwisata I Nyoman Rudiarta, dan Plt Kadis PUPR I Nyoman R Karyasa.

Ketua Komisi II, I Made Sada mengungkapkan, terkait penanganan sampah di tengah wacana penutupan TPA Suwung pada akhir tahun 2025, dewan memberikan saran agar DLHK Badung bekerjasama secara intens dengan pemerintahan di bawah yakni Perbekel dan Lurah, dan juga perlu dikerjasamakan antara dinas dan adat. Penanganan sampah sendiri telah ada regulasinya antara lain Perda Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2013 dan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019. 

“Terkait dengan peraturan tersebut, kalau memang sudah maksimal dikerjakan di bawah, apalagi diperkuat dengan adanya pararem yang mengatur pemilahan sampah dan pembuangan sampah, tentu sampah tidak akan menjadi masalah. Kita masih punya waktu sebelum TPA Suwung ditutup akhir tahun 2025,” ujarnya.

Politisi Demokrat asal Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta melanjutkan, sampah yang dihasilkan Badung setiap harinya tidak bisa diselesaikan semuanya di TPST. Karena itu, TPS3R di masing-masing desa dan kelurahan sangat penting untuk dioptimalkan. Bila perlu, kata Sada, setiap TPS3R dilengkapi dengan fasilitas incinerator yang ramah lingkungan. “Dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi nanti, kami akan usulkan bahwa pemerintah agar menyiapkan incinerator di tiap desa. Kalau bisa satu TPS3R dua incinerator yang sesuai dan ramah lingkungan, tidak menimbulkan polusi. Sehingga permasalahan sampah akan bisa ditangani dengan baik,” ucapnya.

 Kemudian terkait edukasi pemilahan sampah kepada masyarakat, Sada mengusulkan adanya pemberian punishment, semisal sampah tidak diangkut dalam jangka waktu tertentu jika belum terpilah dari rumah tangga. “Untuk memberikan punishment bagi yang belum memilah sampah, bisa dihukum dengan sampahnya tidak akan diambil dalam tiga hari, jika sampah-sampahnya belum dipilah. Sampah terpilah bisa memudahkan pengolahan di TPST Mengwitani,” terangnya.

Sementara dengan Dinas PUPR, Komisi II menyoroti pembongkaran bangunan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Sebagai daerah yang PAD-nya bergantung dari sektor pariwisata, Sada menilai perlunya komunikasi dan koordinasi lintas instansi, serta dilakukan dengan bijak. Hal ini bertujuan agar penertiban tetap berjalan, namun iklim investasi di Badung tidak terganggu. “Kita ingin mencari solusi supaya tidak serta merta membongkar. Kita ingin adanya suatu positif landing, keputusan dibuat dengan bijak, agar tidak ada ketakutan di masyarakat soal investasi,” kata Sada.

Sedangkan dengan Dinas Pariwisata, Komisi II juga menyoroti sejumlah masalah kepariwisataan seperti turis asing yang nakal, hingga keberadaan gepeng di kawasan wisata. Selain itu, dibahas juga soal penganggaran sarana dan prasarana untuk keselamatan wisata air, hingga perekrutan tenaga balawista. “Dari Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa tahun depan sudah ada anggaran untuk penambahan jetski, pelampung penyelamatan dan sebagainya untuk perlengkapan fasilitas wisata air. Tim balawista juga saya harapkan ada regulasinya, supaya bisa ada penambahan tenaga melalui outsourcing,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.