Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balap sepeda
Bali Tribune / AMANKAN - Polres Buleleng mengamankan dua joki dalam dugaan perjudian balap sepeda di Jalan Kartini, Singaraja. Polisi menyita dua sepeda dan uang taruhan dengan total Rp3,06 juta.

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110 mengenai aktivitas balap sepeda pada malam hingga dini hari. Setelah melakukan patroli di kawasan Jalan WR Supratman, Desa Penarukan, petugas menyisir wilayah Kota Singaraja hingga menemukan kegiatan serupa di Jalan Kartini, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. “Ini menjadi permasalahan yang perlu kita atensi bersama. Anak-anak kita sudah terkontaminasi kegiatan yang melanggar hukum, dalam hal ini perjudian dan balap liar,” ujar Ruzi saat konferensi pers di Mapolres Buleleng, Rabu (23/9/2026).

Ruzi menjelaskan, puluhan orang tersebut terlibat dalam rencana balap sepeda sejauh 90 meter antara dua kelompok, yakni Team87 dan Team Dangin Asem. Dua joki yang bertanding berinisial FN (18) dari Team87 dan GP alias Decok (15) dari Team Dangin Asem. Keduanya diduga menyepakati pertandingan melalui komunikasi di TikTok, sementara masing-masing kelompok mengumpulkan uang taruhan sebesar Rp1.530.000. “Setelah kami lakukan pemeriksaan, terungkap bahwa balap sepeda liar ini juga digunakan sebagai sarana perjudian. Ada yang menjadi joki, ada yang mengumpulkan uang taruhan, dan ada juga yang memasang taruhan,” ungkap Ruzi.

Bersama Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Alberto Diovant, AKBP Ruzi menambahkan, balapan awalnya direncanakan di Jalan WR Supratman. Namun, karena kawasan tersebut telah dipatroli polisi, kedua kelompok kemudian berpindah ke Jalan Kartini. Di lokasi, polisi mengamankan orang-orang yang terlibat sekaligus menyita dua sepeda yang telah dimodifikasi. Kedua sepeda tersebut menggunakan ban slick dan jok yang dilepas untuk mendukung kegiatan balap. “Kedua sepeda ini sudah dimodifikasi. Bannya sudah diganti menjadi ban slick dan joknya juga dilepas untuk mendukung kegiatan balap sepeda,” jelasnya.

Selain dua sepeda, polisi menyita uang taruhan dari kedua kelompok dengan total Rp3.060.000 dan tiga ponsel. Salah satu ponsel digunakan untuk membuat poster atau undangan balapan yang disebarkan melalui media sosial. “Kami juga menemukan taruhan tidak hanya berasal dari orang yang berada di lokasi, tetapi ada pula yang menitipkan uang kepada pengumpul taruhan,” ungkap Ruzi.

Dalam perkara ini, polisi menerapkan ketentuan pidana perjudian sesuai peran masing-masing pihak. Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, dan mengirimkan SPDP kepada Kejaksaan. “Kami juga telah berkoordinasi dengan Kejari Buleleng serta Dinsos-P3A Buleleng karena mayoritas orang yang diamankan masih berusia anak. Proses hukum selanjutnya dilakukan melalui koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Musim Kemarau Melanda, Warga Desa Sinabun Kesulitan Dapatkan Air Bersih

balitribune.co.id I Singaraja - Musim kemarau yang mulai melanda Kabupaten Buleleng berdampak pada menurunnya debit sejumlah sumber mata air. Kondisi tersebut menyebabkan warga di beberapa desa mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK). Seperti yang dialami warga Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Kapal Pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang Tumbuh 25 Persen

balitribune.coo.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Celukan Bawang mencatat kinerja operasional yang positif hingga Juli 2026. Peningkatan terlihat dari arus kapal yang mencapai 1,48 juta Gross Tonnage (GT), atau tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,32 juta GT.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.