Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Perlu Program Strategis Pengelolaan Sampah

MEDIA - Pembekalan serangkaian pelaksanaan kegiatan Media Informasi Pembangunan tahap II Tahun 2018 Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali bersama media sebelum kunjungan kerja ke Kota Surabaya.

BALI TRIBUNE - Sebagai destinasi wisata internasional, Pulau Bali tidak hanya mendapatkan keuntungan dari kejayaan industri pariwisata. Pulau ini pun dihadapkan berbagai permasalahan yang ditimbulkan dari dampak kemeriahaan pariwisata. Salah satunya adalah terkait penyebaran dan timbulan sampah plastik dan sejenisnya baik itu yang berasal dari pariwisata dan rumahtangga. Meski demikian, permasalahan sampah tidak hanya dihadapi di Bali saja, daerah lainnya pun di Tanah Air menghadapi kasus yang serupa. Dalam mengatasi permasalahan tersebut pemerintah daerah dan pusat pun mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumahtangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumahtangga. Hal itu disampaikan, Kabid Penataan, Penaatan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja saat menyampaikan Strategi Pemerintah Provinsi Bali dalam Pengelolaan Sampah, Senin (16/7) di Kantor Gubernur serangkaian pelaksanaan kegiatan Media Informasi Pembangunan tahap II Tahun 2018 Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali bersama media sebelum kunjungan kerja ke Kota Surabaya. Teja menyebutkan, pada tahun 2017 volume timbulan sampah di Provinsi Bali mencapai 10.849,10 meter kubik per hari. Sedangkan volume sampah yang masuk ke TPA 6.256,69 meter kubik per hari dan yang diolah di TPS menjadi kompos 600,20 meter kubik per hari. "Sedangkan yang masuk ke bank sampah 673,91 meter kubik per hari," sebutnya. Sementara itu Teja menambahkan, komposisi sampah di Bali sekitar 60 persen merupakan sampah organik, 30 persen anorganik dan residu 10 persen. Dalam Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) disebutkan target pengelolaan sampah rumahtangga dan sampah sejenis sampah rumahtangga yaitu pengurangan sampah sebesar 30 persen dari angka timbulan sampah sebelum adanya Jakstrada di tahun 2025. Serta penanganan sampah sebesar 70 persen melalui pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir. "Dalam upaya pengurangan sampah 30 persen ini melalui pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, pemanfaatan kembali sampah. Hal ini berdasarkan Pergub Tentang Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumahtangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumahtangga," sebut Teja. Disamping itu terdapat pula 3 program strategis pengelolaan sampah diantaranya melalui green culture salah satunya mendorong pengembangan teknologi sederhana ramah lingkungan. Green economy yaitu dengan cara mewajibkan setiap usaha/kegiatan mengelola sampah, pengendalian pencemaran air dan udara melalui pengenalan teknologi ramah lingkungan. Selanjutnya Clean and Green yakni mewujudkan Bali bebas sampah plastik, pelestarian kawasan sekitar danau waduk dan mata air, pengendalian pemanfaatan ruang, pengelolaan pesisir, pengendalian kawasan rawan bencana. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Pantai Sekeh Kedonganan dan Pantai Berawa sebagai Pelabuhan Tol Laut

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan rencana pembangunan dua pelabuhan yang diproyeksikan menjadi bagian dari sistem tol laut sekaligus transportasi publik terintegrasi. Dua lokasi yang disiapkan berada di Pantai Sekeh, Kedonganan, dan Pantai Berawa, Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.