Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

'Bali Transit Pass' Beri Kesempatan Penumpang Garuda Ikuti Program Tour

Bali Tribune/Bali Transit Pass Garuda Indonesia
balitribune.co.id | Denpasar - Garuda Indonesia kini memberikan layanan kepada penumpang selama transit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan mengeluarkan program gratis yang disebut Bali Transit Pass. I Made Agus Mertha Yasa, Sales & Service Manager Garuda Indonesi Bali dalam siaran persnya, Rabu (10/4) menyatakan bahwa program ini berlaku untuk penumpang Garuda yang mempunyai durasi transit lebih dari delapan jam dan disediakan shuttle gratis dari/ke bandara. 
"Program ini memfasilitasi penumpang transit dari internasional ke internasional dan domestik ke internasional atau sebaliknya dan program ini tidak belaku untuk penerbangan Code Share," katanya. 
 
Disampaikan Mertha, pada program Bali Transit Pass tersebut semua biaya pribadi selama tour ditanggung oleh penumpang dan bertanggung jawab penuh atas penerbangan lanjutannya. Adapun beberapa informasi penting untuk diketahui oleh penumpang yang akan menggunakan Bali Transit Pass diantaranya, penumpang ditanggung asuransi hanya selama tour (di dalam kendaraan).
 
Penumpang yang tidak mempunyai akses stopover di Indonesia, dikarenakan keterbatasan aturan bea cukai atau immigrasi, maka penumpang tidak dapat mengikuti program ini. Bila penumpang  tidak mengikuti tour sesuai dengan program dan melakukan extend di spa, transportasi kembali ke airport free. 
Bila penumpang tidak mengikuti tour sesuai dengan program dan extend di duty free, transportasi free untuk monimal purchase RP 200 ribu. 
"Program Garuda Indonesia Bali Transit Pass dijadwalkan dua kali sehari dengan dengan rute Satria Gatot Kaca Park, Bali Coffee Factory, spa, Duty Free Shop Kuta Beach," sebutnya. 
 
Reservasi Bali Transit Pass dapat dilakukan melalui link :https://bit.ly/2VvJg5h atau saat kedatangan, berdasarkan ketersediaan seat (first come first serve). "Apabila pelanggan mengalami missflight karena kemacetan yang berakibat pelanggan terlambat sampai di bandara, program ini tidak memberi tanggungan atas keterlambatan penerbangan dan jika terjadi keterlambatan penerbangan, maka penumpang bertanggung jawab penuh atas semua biaya yang timbul seperti biaya reschedule tiket, akomodasi selama menunggu jadwal keberangkatan selanjutnya," katanya. yue
wartawan
Ayu Eka
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.