Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

'Bali Transit Pass' Beri Kesempatan Penumpang Garuda Ikuti Program Tour

Bali Tribune/Bali Transit Pass Garuda Indonesia
balitribune.co.id | Denpasar - Garuda Indonesia kini memberikan layanan kepada penumpang selama transit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan mengeluarkan program gratis yang disebut Bali Transit Pass. I Made Agus Mertha Yasa, Sales & Service Manager Garuda Indonesi Bali dalam siaran persnya, Rabu (10/4) menyatakan bahwa program ini berlaku untuk penumpang Garuda yang mempunyai durasi transit lebih dari delapan jam dan disediakan shuttle gratis dari/ke bandara. 
"Program ini memfasilitasi penumpang transit dari internasional ke internasional dan domestik ke internasional atau sebaliknya dan program ini tidak belaku untuk penerbangan Code Share," katanya. 
 
Disampaikan Mertha, pada program Bali Transit Pass tersebut semua biaya pribadi selama tour ditanggung oleh penumpang dan bertanggung jawab penuh atas penerbangan lanjutannya. Adapun beberapa informasi penting untuk diketahui oleh penumpang yang akan menggunakan Bali Transit Pass diantaranya, penumpang ditanggung asuransi hanya selama tour (di dalam kendaraan).
 
Penumpang yang tidak mempunyai akses stopover di Indonesia, dikarenakan keterbatasan aturan bea cukai atau immigrasi, maka penumpang tidak dapat mengikuti program ini. Bila penumpang  tidak mengikuti tour sesuai dengan program dan melakukan extend di spa, transportasi kembali ke airport free. 
Bila penumpang tidak mengikuti tour sesuai dengan program dan extend di duty free, transportasi free untuk monimal purchase RP 200 ribu. 
"Program Garuda Indonesia Bali Transit Pass dijadwalkan dua kali sehari dengan dengan rute Satria Gatot Kaca Park, Bali Coffee Factory, spa, Duty Free Shop Kuta Beach," sebutnya. 
 
Reservasi Bali Transit Pass dapat dilakukan melalui link :https://bit.ly/2VvJg5h atau saat kedatangan, berdasarkan ketersediaan seat (first come first serve). "Apabila pelanggan mengalami missflight karena kemacetan yang berakibat pelanggan terlambat sampai di bandara, program ini tidak memberi tanggungan atas keterlambatan penerbangan dan jika terjadi keterlambatan penerbangan, maka penumpang bertanggung jawab penuh atas semua biaya yang timbul seperti biaya reschedule tiket, akomodasi selama menunggu jadwal keberangkatan selanjutnya," katanya. yue
wartawan
Ayu Eka
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click

Libur Keagamaan Dongkrak Okupansi Vila di Bali

balitribune.co.id | Badung - Vila kerap menjadi salah satu akomodasi wisata yang dipilih wisatawan saat berlibur di Bali. Hal itu yang membuat tingkat hunian atau okupansi vila di Pulau Dewata masih stabil di angka 70an persen. Menginap di vila tidak hanya diminati wisatawan asing, domestik pun tertarik bermalam di vila bersama keluarga saat momen libur keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Resmi Awasi Aset Kripto dan Inovasi Keuangan Digital, Ini Dampaknya untuk Industri

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih tongkat estafet pengawasan aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan kewenangan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Resmi Lantik 3.926 PPPK Kota Denpasar Tekankan ASN Kompeten, Inovatif dan Kolaboratif

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi melantik dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Minggu (1/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.