Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

'Bali Transit Pass' Beri Kesempatan Penumpang Garuda Ikuti Program Tour

Bali Tribune/Bali Transit Pass Garuda Indonesia
balitribune.co.id | Denpasar - Garuda Indonesia kini memberikan layanan kepada penumpang selama transit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan mengeluarkan program gratis yang disebut Bali Transit Pass. I Made Agus Mertha Yasa, Sales & Service Manager Garuda Indonesi Bali dalam siaran persnya, Rabu (10/4) menyatakan bahwa program ini berlaku untuk penumpang Garuda yang mempunyai durasi transit lebih dari delapan jam dan disediakan shuttle gratis dari/ke bandara. 
"Program ini memfasilitasi penumpang transit dari internasional ke internasional dan domestik ke internasional atau sebaliknya dan program ini tidak belaku untuk penerbangan Code Share," katanya. 
 
Disampaikan Mertha, pada program Bali Transit Pass tersebut semua biaya pribadi selama tour ditanggung oleh penumpang dan bertanggung jawab penuh atas penerbangan lanjutannya. Adapun beberapa informasi penting untuk diketahui oleh penumpang yang akan menggunakan Bali Transit Pass diantaranya, penumpang ditanggung asuransi hanya selama tour (di dalam kendaraan).
 
Penumpang yang tidak mempunyai akses stopover di Indonesia, dikarenakan keterbatasan aturan bea cukai atau immigrasi, maka penumpang tidak dapat mengikuti program ini. Bila penumpang  tidak mengikuti tour sesuai dengan program dan melakukan extend di spa, transportasi kembali ke airport free. 
Bila penumpang tidak mengikuti tour sesuai dengan program dan extend di duty free, transportasi free untuk monimal purchase RP 200 ribu. 
"Program Garuda Indonesia Bali Transit Pass dijadwalkan dua kali sehari dengan dengan rute Satria Gatot Kaca Park, Bali Coffee Factory, spa, Duty Free Shop Kuta Beach," sebutnya. 
 
Reservasi Bali Transit Pass dapat dilakukan melalui link :https://bit.ly/2VvJg5h atau saat kedatangan, berdasarkan ketersediaan seat (first come first serve). "Apabila pelanggan mengalami missflight karena kemacetan yang berakibat pelanggan terlambat sampai di bandara, program ini tidak memberi tanggungan atas keterlambatan penerbangan dan jika terjadi keterlambatan penerbangan, maka penumpang bertanggung jawab penuh atas semua biaya yang timbul seperti biaya reschedule tiket, akomodasi selama menunggu jadwal keberangkatan selanjutnya," katanya. yue
wartawan
Ayu Eka
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.