Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

'Bali Transit Pass' Beri Kesempatan Penumpang Garuda Ikuti Program Tour

Bali Tribune/Bali Transit Pass Garuda Indonesia
balitribune.co.id | Denpasar - Garuda Indonesia kini memberikan layanan kepada penumpang selama transit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan mengeluarkan program gratis yang disebut Bali Transit Pass. I Made Agus Mertha Yasa, Sales & Service Manager Garuda Indonesi Bali dalam siaran persnya, Rabu (10/4) menyatakan bahwa program ini berlaku untuk penumpang Garuda yang mempunyai durasi transit lebih dari delapan jam dan disediakan shuttle gratis dari/ke bandara. 
"Program ini memfasilitasi penumpang transit dari internasional ke internasional dan domestik ke internasional atau sebaliknya dan program ini tidak belaku untuk penerbangan Code Share," katanya. 
 
Disampaikan Mertha, pada program Bali Transit Pass tersebut semua biaya pribadi selama tour ditanggung oleh penumpang dan bertanggung jawab penuh atas penerbangan lanjutannya. Adapun beberapa informasi penting untuk diketahui oleh penumpang yang akan menggunakan Bali Transit Pass diantaranya, penumpang ditanggung asuransi hanya selama tour (di dalam kendaraan).
 
Penumpang yang tidak mempunyai akses stopover di Indonesia, dikarenakan keterbatasan aturan bea cukai atau immigrasi, maka penumpang tidak dapat mengikuti program ini. Bila penumpang  tidak mengikuti tour sesuai dengan program dan melakukan extend di spa, transportasi kembali ke airport free. 
Bila penumpang tidak mengikuti tour sesuai dengan program dan extend di duty free, transportasi free untuk monimal purchase RP 200 ribu. 
"Program Garuda Indonesia Bali Transit Pass dijadwalkan dua kali sehari dengan dengan rute Satria Gatot Kaca Park, Bali Coffee Factory, spa, Duty Free Shop Kuta Beach," sebutnya. 
 
Reservasi Bali Transit Pass dapat dilakukan melalui link :https://bit.ly/2VvJg5h atau saat kedatangan, berdasarkan ketersediaan seat (first come first serve). "Apabila pelanggan mengalami missflight karena kemacetan yang berakibat pelanggan terlambat sampai di bandara, program ini tidak memberi tanggungan atas keterlambatan penerbangan dan jika terjadi keterlambatan penerbangan, maka penumpang bertanggung jawab penuh atas semua biaya yang timbul seperti biaya reschedule tiket, akomodasi selama menunggu jadwal keberangkatan selanjutnya," katanya. yue
wartawan
Ayu Eka
Category

TASTI Bali Perkenalkan T-OPT, Solusi Suku Cadang Alternatif Berkualitas untuk Mobil Toyota

balitribune.co.id | Denpasar - PT TASTI Anugerah Mandiri selaku diler resmi suku cadang Toyota wilayah Bali menggelar acara silaturahmi dan sosialisasi bersama para pemilik toko suku cadang (partshop) di Hotel Aston Denpasar, Kamis (28/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.