Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

DPRD Badung
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin raker Bangar DPRD Badung di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026). Raker dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badjng Made Sunarta serta dihadiri Anggota DPRD Badung. Dari eksekutif, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta jajaran TAPD.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan sesuai dengan mekanisme, sebelum pihaknya menetapkan dalam Sidang Paripurna bersama eksekutif, terlebih dahulu harus diawali dengan beberapa tahapan. Pertama, harus ada Rapat antara Banggar DPRD dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Badung, yang sudah dilakukan. Kemudian, selanjutnya harus ada penetapan dan keputusan Dewan tentang KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

"Itu juga sudah kita lakukan. Mudah-mudahan teman-teman tidak menganggap bahwa proses ini terkesan cepat," kata Anom Gumanti.

Menurutnya, Rapat Paripurna DPRD Badung sesuai mekanisme yang tercantum didalam Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 menyebutkan tidak ada ketentuan yang mengatur secara spesifik kapan penetapan itu harus dilakukan, misalnya harus dua hari atau berapa hari.

"Yang diatur adalah ketika tahapan-tahapan tersebut sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang saya sampaikan tadi, maka proses penetapan sudah boleh dilakukan. Makanya, hari ini kami menyelesaikan semua tahapan," kata Anom Gumanti.

Oleh karenanya, didalam aturan sudah dijelaskan bahwa kami harus menetapkan KUA-PPAS perubahan Tahun Anggaran 2026 pada minggu kedua bulan Agustus.

"Hari ini adalah hari terakhir di minggu kedua bulan Agustus. Maka dari itu, hari ini kami menyelesaikan tugas kami sampai nanti melahirkan yang namanya nota kesepakatan antara Banggar DPRD dengan TAPD," kata Anom Gumanti.

Hasilnya, sekarang semua Pimpinan dan Anggota DPRD Badung sudah menyetujui KUA-PPAS tersebut. Tak kalah pentingnya, koreksi dari Anggota DPRD Badung, yaitu sejauh mana APBD ini memberikan asas manfaat dan berpihak kepada masyarakat. Terlebih lagi, yang menjadi prioritas sepertisudah dijelaskan oleh Bupati Badung, bahwa untuk anggaran perubahan ini, porsi anggaran infrastrukturnya mencapai 59,80 persen.

"Ini luar biasa. Mungkin dalam APBD, ini pertama kali anggaran untuk infrastrukturnya sebesar itu," terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya tentu akan mendukung langkah-langkah Pak Bupati, karena pendapatan kita di Badung ini bersumber 80 persen, bahkan lebih, dari sektor pariwisata. Apalagi, Anom Gumanti menyebut hubungan infrastruktur dengan sektor pariwisata sangatlah erat sekali. Salah satunya, ketika pariwisata ini tidak memiliki fasilitas yang memadai, nilai jual dan kualitas pariwisata dipastikannakan terganggu, sehingga ini akan mengurangi okupansi wisatawan yang menginap di hotel-hotel.

"Namun, kalau fasilitas dan infrastrukturnya bagus, tidak macet, dan orang merasa nyaman untuk berlibur kesini , saya kira mudah-mudahan semakin hari Badung akan semakin baik dari sisi pendapatan," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Acara Pelepasan ASN dan Pejabat yang Memasuki Purnabakti

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin upacara pelepasan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Kegiatan pelepasan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberda Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.