Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Paus yang Terdampar Diduga Sengaja Dipotong-potong

Bali Tribune/pam
Penguburan bangkai paus yang terdampar.

Negara | Bali Tribune.co.id - Setelah ditemukan terdampar di Pantai Yeh Leh, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Sabtu (16/3), bangkai paus yang telah membusuk akhirnya dikubur di sekitar lokasi, Minggu (17/3) siang. 

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Tim Reaksi Cepat Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, paus yang diperkirakan berumur 20 tahun itu diduga sengaja dipotong-potong. Terbukti beberapa bagian tubuh mamalia laut dilindungi ini didapati sudah hilang terpotong.

Bangkai paus sudah dalam kondisi sudah hancur dan membusuk tersebut dikuburkan menggunakan alat berat tim dari BPSPL Denpasar bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana dibantu Polsek Pekutatan dan masyarakat sekitar. Koordinator Tim Reaksi Cepat BPSPL Denpasar Lalu Adrajatun mengatakan dari hasil identifikasi terhadap bangkai paus yang terdampar ini diduga jenis Paus Sperma atau Kepala Kotak berbobot sekitar dua ton. Habitat mamalia laut yang dilindungi undang-undang dan populasinya terancam ini memang berada di sekitar perairan Selat Bali.

Ia menduga matinya paus ini lantaran sengaja dipotong untuk dicari bagian tubuhnya. Ia menyebut bagian yang terpotong itu di antaranya, di bagian mulut dengan sejumlah gigi yang hilang, ekor, dan sebagian tulang rusuk. Menurutnya, yang terlihat jelas ada sayatan pada bagian sirip sebelah kanan. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah bagian tubuh Paus itu dipotong di tengah laut (perburuan) ataukah saat terdampar di pantai.

Pihaknya menegaskan mamalia ini dilindungi baik dalam kondisi hidup maupun mati (bangkai). Meskipun Paus dalam kondisi mati dan terdampar masih berstatus dilindungi. Pengambilan bagian tubuh paus walaupun sudah dalam kondisi mati dilarang. Ia menyebut ada tiga metode untuk penanganan paus mati yang semuanya bergantung pada kondisi lokasi yakni ditenggelamkan, dibakar atau dikubur. pam

wartawan
habit
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.