Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Paus yang Terdampar Diduga Sengaja Dipotong-potong

Bali Tribune/pam
Penguburan bangkai paus yang terdampar.

Negara | Bali Tribune.co.id - Setelah ditemukan terdampar di Pantai Yeh Leh, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Sabtu (16/3), bangkai paus yang telah membusuk akhirnya dikubur di sekitar lokasi, Minggu (17/3) siang. 

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Tim Reaksi Cepat Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, paus yang diperkirakan berumur 20 tahun itu diduga sengaja dipotong-potong. Terbukti beberapa bagian tubuh mamalia laut dilindungi ini didapati sudah hilang terpotong.

Bangkai paus sudah dalam kondisi sudah hancur dan membusuk tersebut dikuburkan menggunakan alat berat tim dari BPSPL Denpasar bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana dibantu Polsek Pekutatan dan masyarakat sekitar. Koordinator Tim Reaksi Cepat BPSPL Denpasar Lalu Adrajatun mengatakan dari hasil identifikasi terhadap bangkai paus yang terdampar ini diduga jenis Paus Sperma atau Kepala Kotak berbobot sekitar dua ton. Habitat mamalia laut yang dilindungi undang-undang dan populasinya terancam ini memang berada di sekitar perairan Selat Bali.

Ia menduga matinya paus ini lantaran sengaja dipotong untuk dicari bagian tubuhnya. Ia menyebut bagian yang terpotong itu di antaranya, di bagian mulut dengan sejumlah gigi yang hilang, ekor, dan sebagian tulang rusuk. Menurutnya, yang terlihat jelas ada sayatan pada bagian sirip sebelah kanan. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah bagian tubuh Paus itu dipotong di tengah laut (perburuan) ataukah saat terdampar di pantai.

Pihaknya menegaskan mamalia ini dilindungi baik dalam kondisi hidup maupun mati (bangkai). Meskipun Paus dalam kondisi mati dan terdampar masih berstatus dilindungi. Pengambilan bagian tubuh paus walaupun sudah dalam kondisi mati dilarang. Ia menyebut ada tiga metode untuk penanganan paus mati yang semuanya bergantung pada kondisi lokasi yakni ditenggelamkan, dibakar atau dikubur. pam

wartawan
habit
Category

Cegah Perundungan, Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Sekolah Aman di SMPN 3 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Forum Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPA) Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying pada Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SMP Negeri 3 Bangli, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini mengusung tema "Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk Pendidikan Bermutu untuk Semua."

Baca Selengkapnya icon click

Gebyar Literasi Denpasar ke-2 Siap Digelar Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul kesuksesan gelaran perdana, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Gebyar Literasi (GELIS) kedua tahun ini pada 2–3 Oktober 2026. Acara yang mempertemukan pelajar, penulis, dan pegiat literasi ini akan dipusatkan setiap hari pukul 08.00–17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Genjot Percepatan Verval KDMP, 18 Unit Dinyatakan Layak dengan Catatan Perbaikan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli terus memacu percepatan verifikasi dan validasi (verval) fisik, gerai, pergudangan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Langkah krusial ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Verval Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (24/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rendah, Komisi III DPRD Bangli Desak Evaluasi Realisasi Retribusi Parkir

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Bangli menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Bangli saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Dewan menilai Dishub kerap gagal memenuhi target pendapatan yang ditetapkan setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pembongkaran Ruko Jalan Sulawesi Jalan di Tempat

balitribune.co.id | Denpasar - Penataan kawasan ruko di Jalan Sulawesi yang melanggar sempadan Tukad Badung masih berjalan di tempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa,Kamis (24/9/2026), menyatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut sepenuhnya masih menunggu kesiapan dari para pemilik lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.