Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Paus yang Terdampar Diduga Sengaja Dipotong-potong

Bali Tribune/pam
Penguburan bangkai paus yang terdampar.

Negara | Bali Tribune.co.id - Setelah ditemukan terdampar di Pantai Yeh Leh, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Sabtu (16/3), bangkai paus yang telah membusuk akhirnya dikubur di sekitar lokasi, Minggu (17/3) siang. 

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Tim Reaksi Cepat Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, paus yang diperkirakan berumur 20 tahun itu diduga sengaja dipotong-potong. Terbukti beberapa bagian tubuh mamalia laut dilindungi ini didapati sudah hilang terpotong.

Bangkai paus sudah dalam kondisi sudah hancur dan membusuk tersebut dikuburkan menggunakan alat berat tim dari BPSPL Denpasar bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana dibantu Polsek Pekutatan dan masyarakat sekitar. Koordinator Tim Reaksi Cepat BPSPL Denpasar Lalu Adrajatun mengatakan dari hasil identifikasi terhadap bangkai paus yang terdampar ini diduga jenis Paus Sperma atau Kepala Kotak berbobot sekitar dua ton. Habitat mamalia laut yang dilindungi undang-undang dan populasinya terancam ini memang berada di sekitar perairan Selat Bali.

Ia menduga matinya paus ini lantaran sengaja dipotong untuk dicari bagian tubuhnya. Ia menyebut bagian yang terpotong itu di antaranya, di bagian mulut dengan sejumlah gigi yang hilang, ekor, dan sebagian tulang rusuk. Menurutnya, yang terlihat jelas ada sayatan pada bagian sirip sebelah kanan. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah bagian tubuh Paus itu dipotong di tengah laut (perburuan) ataukah saat terdampar di pantai.

Pihaknya menegaskan mamalia ini dilindungi baik dalam kondisi hidup maupun mati (bangkai). Meskipun Paus dalam kondisi mati dan terdampar masih berstatus dilindungi. Pengambilan bagian tubuh paus walaupun sudah dalam kondisi mati dilarang. Ia menyebut ada tiga metode untuk penanganan paus mati yang semuanya bergantung pada kondisi lokasi yakni ditenggelamkan, dibakar atau dikubur. pam

wartawan
habit
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.