Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Bertengger di Peringkat Tiga Jumlah Kasus Rabies

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | BangliJumlah kasus rabies di Kabupaten Bangli mengalami trend peningkatan. Bahkan dari sembilan kabupaten/ kota,  daerah berhawa sejuk ini bercongkol di peringkat tiga dalam jumlah kasus rabies. Menindaklanjuti fenomena ini, pemerintah daerah bakal menggandeng pihak adat. Dimana setiap desa  diharapkan memilki aturan (pararem). Disamping itu di tahun 2023 vaksinasi rabies ditarget capai 80 persen dari jumlah populasi anjing.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Periklanan (PKP) Bangli I Made Alit Parwata mengatakan, belum lama ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi Bali telah merilis kasus gigitan anjing selama tahun 2022. Di mana Bangli menduduki peringkat ketiga di bawah Karangasem dan Buleleng dengan jumlah 76 kasus gigitan positif rabies. 

Beber Alit Parwata, pada tahun 2021, Bangli berada di peringkat empat. Secara kumulatif jumlah kasus yang terjadi di Bali mengalami peningkatan.

“Karena adanya peningkatan kasus ini, maka provinsi mewanti-wanti agar Dinas PKP di masing-masing kabupaten lebih ekstra dalam penanganan rabies. Sehingga tidak ada kasus gigitan yang sampai menyebabkan manusia meninggal," ujarnya,  Minggu (19/2).

Menurut Alit Parwata, penyebab meningkatnya kasus rabies di Bangli salah satunya imbas dari pandemi Covid-19.

”Dimasa pandemi, praktis kegiatan vaksinasi tidak bisa berjalan optimal, sehingga capian vaksinasi di tahun 2020 sangat rendah,” jelasnya. Disamping itu pada tahun 2022, pihaknya  fokus terhadap penanganan kasus PMK.

Menyikapi peningkatan kasus rabies, kata Alit Parwata, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta telah mengumpulkan sejumlah instansi terkait diantaranya Dinas PKP, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bappeda, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diparbud) dan Satpol PP. 

"Selain membahas soal penanganan rabies 2023, pertemuan tersebut juga menindaklanjuti adanya kasus gigitan anjing di kawasan Legian beberapa waktu lalu, yang mana korbannya merupakan wisatawan asing. Sehingga diharapkan hal serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Bangli," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati mengarahkan agar vaksinasi rabies di Bangli tahun 2023 dilakukan secara optimal. Berkaitan dengan hal ini, pihaknya telah menargetkan cakupan vaksinasi mencapai 80 persen. 

Kata Alit Parwata, mengacu pada data populasi anjing di Bangli tahun 2022 estimasinya sebanyak 59.346 ekor. Jika vaksinasi rabies ditargetkan 80 persen, artinya ada 47.479 ekor anjing yang wajib divaksin.

Dalam pelaksanaannya, vaksinasi rabies melibatkan 8 tim yang masing-masing terdiri dari 5 orang. Tiga orang diantaranya merupakan vaksinator, dan sisanya adalah tenaga pendataan serta penangkap anjing. 

Vaksinasi dimulai dari awal Maret dan ditarget selama tiga bulan atau 60 hari kerja. Sesuai perhitungan, masing-masing tim wajib memvaksin sebanyak 5.935 ekor untuk mencapai target 80 persen tersebut. "Artinya target harian masing-masing tim sebanyak 99 ekor," jelas Kadis asal Banjar Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut ini.

Selain membahas soal target vaksinasi, dalam pertemuan itu juga dibahas soal kebutuhan biaya operasional vaksinasi. Di mana sesuai hasil penghitungan, kekurangannya mencapai Rp 217.920.000

Sebut Alit Parwata, naiknya kasus rabies juga disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kasus rabies. Masih banyak ditemukan masyarakat memelihara anjing dengan cara diliarkan. Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat maka dalam rapat tersebut, Bupati Bangli menyarankan agar pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas PMD serta menggandeng Majlis Desa Adat (MDA). 

“Harapanya masing-masing desa membuat peraturan desa (Perdes) serta perarem tentang penanggulangan rabies di adat. Aturan ini mengatur tatacara memelihara anjing yang baik dan benar, Dari 68 desa dan 4 kelurahan baru Desa Kutuh, Kecamatan Kintamani yang memilki Perdes tentang penanggulangan rabies,” ungkap Alit Parwata.

wartawan
SAM
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.