Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Bertengger di Peringkat Tiga Jumlah Kasus Rabies

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | BangliJumlah kasus rabies di Kabupaten Bangli mengalami trend peningkatan. Bahkan dari sembilan kabupaten/ kota,  daerah berhawa sejuk ini bercongkol di peringkat tiga dalam jumlah kasus rabies. Menindaklanjuti fenomena ini, pemerintah daerah bakal menggandeng pihak adat. Dimana setiap desa  diharapkan memilki aturan (pararem). Disamping itu di tahun 2023 vaksinasi rabies ditarget capai 80 persen dari jumlah populasi anjing.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Periklanan (PKP) Bangli I Made Alit Parwata mengatakan, belum lama ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi Bali telah merilis kasus gigitan anjing selama tahun 2022. Di mana Bangli menduduki peringkat ketiga di bawah Karangasem dan Buleleng dengan jumlah 76 kasus gigitan positif rabies. 

Beber Alit Parwata, pada tahun 2021, Bangli berada di peringkat empat. Secara kumulatif jumlah kasus yang terjadi di Bali mengalami peningkatan.

“Karena adanya peningkatan kasus ini, maka provinsi mewanti-wanti agar Dinas PKP di masing-masing kabupaten lebih ekstra dalam penanganan rabies. Sehingga tidak ada kasus gigitan yang sampai menyebabkan manusia meninggal," ujarnya,  Minggu (19/2).

Menurut Alit Parwata, penyebab meningkatnya kasus rabies di Bangli salah satunya imbas dari pandemi Covid-19.

”Dimasa pandemi, praktis kegiatan vaksinasi tidak bisa berjalan optimal, sehingga capian vaksinasi di tahun 2020 sangat rendah,” jelasnya. Disamping itu pada tahun 2022, pihaknya  fokus terhadap penanganan kasus PMK.

Menyikapi peningkatan kasus rabies, kata Alit Parwata, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta telah mengumpulkan sejumlah instansi terkait diantaranya Dinas PKP, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bappeda, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diparbud) dan Satpol PP. 

"Selain membahas soal penanganan rabies 2023, pertemuan tersebut juga menindaklanjuti adanya kasus gigitan anjing di kawasan Legian beberapa waktu lalu, yang mana korbannya merupakan wisatawan asing. Sehingga diharapkan hal serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Bangli," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati mengarahkan agar vaksinasi rabies di Bangli tahun 2023 dilakukan secara optimal. Berkaitan dengan hal ini, pihaknya telah menargetkan cakupan vaksinasi mencapai 80 persen. 

Kata Alit Parwata, mengacu pada data populasi anjing di Bangli tahun 2022 estimasinya sebanyak 59.346 ekor. Jika vaksinasi rabies ditargetkan 80 persen, artinya ada 47.479 ekor anjing yang wajib divaksin.

Dalam pelaksanaannya, vaksinasi rabies melibatkan 8 tim yang masing-masing terdiri dari 5 orang. Tiga orang diantaranya merupakan vaksinator, dan sisanya adalah tenaga pendataan serta penangkap anjing. 

Vaksinasi dimulai dari awal Maret dan ditarget selama tiga bulan atau 60 hari kerja. Sesuai perhitungan, masing-masing tim wajib memvaksin sebanyak 5.935 ekor untuk mencapai target 80 persen tersebut. "Artinya target harian masing-masing tim sebanyak 99 ekor," jelas Kadis asal Banjar Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut ini.

Selain membahas soal target vaksinasi, dalam pertemuan itu juga dibahas soal kebutuhan biaya operasional vaksinasi. Di mana sesuai hasil penghitungan, kekurangannya mencapai Rp 217.920.000

Sebut Alit Parwata, naiknya kasus rabies juga disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kasus rabies. Masih banyak ditemukan masyarakat memelihara anjing dengan cara diliarkan. Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat maka dalam rapat tersebut, Bupati Bangli menyarankan agar pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas PMD serta menggandeng Majlis Desa Adat (MDA). 

“Harapanya masing-masing desa membuat peraturan desa (Perdes) serta perarem tentang penanggulangan rabies di adat. Aturan ini mengatur tatacara memelihara anjing yang baik dan benar, Dari 68 desa dan 4 kelurahan baru Desa Kutuh, Kecamatan Kintamani yang memilki Perdes tentang penanggulangan rabies,” ungkap Alit Parwata.

wartawan
SAM
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.