Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Terapkan Pergub Nomor 79 dan 80 Tahun 2018

Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta sematkan destar kepada ketua PHDI Bangli.

BALI TRIBUNE - Sebagai upaya menjaga keluhuran dan kelestarian budaya adat Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli, meresmikan pemberlakuan penggunaan Bahasa dan pakaian adat Bali bagi pegawai di lingkungan Pemerintah dan intansi swasta maupun penyelenggara pendidikan di wilayah itu. Berpusat di Jeroan Pura Kehen, Kamis (11/10) kemarin, kegiatan itu dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Forkopimda, Ketua PHDI serta perwakilan Kantor Departemen Kementerian Agama dan sejumlah pejabat setempat. Menurut Wabup Sang Nyoman Sedana Arta, pemakaian busana adat dan Bahasa Bali merupakan bentuk penterjemahan dari peraturan Gubernur Bali No. 79 dan No. 80 Tahun 2018, tentang penggunaan Pakaian adat Bali dan Bahasa Bali termasuk aksara Bali untuk instansi Pemerintahan dan sekolah. Dia mengatakan, Bangsa Indonesia terbentuk dari banyaknya pulau, baik besar maupun kecil dan memiliki warisan suku adat istiadat yang berbeda yang pasti akan memiliki jenis pakaian adat yang beraneka ragam pula. Sudah merupakan hal yang umum bagi masyarakat Bali dalam melaksanakan aktifitas seni budaya baik adat dan agama menggunakan pakaian adat Bali.  “Salah satu contoh ketika akan melaksanakan upacara Dewa Yadnya sudah pasti akan menggunakan busana persembahyangan diantaranya menggunakan Wastra, Kampuh, Anteng, pakaian Putih, Destar bagi pria dan Pakaian Kebaya, Kain, Anteng/selendang dengan rambut di sanggul sesuai tatacara berpakaian sembahayang” kata sedana Arta. Lanjutnya, tujuan dari menggunakan bahasa dan pakaian adat Bali tiap hari Kamis adalah untuk membuat dan menjaga keluhuran budaya dan tradisi masyarakat dalam kehidupan sehari harinya. Selain itu, hal itu ditujukan pula untuk, memberikan pemahaman kepada masyarakat dan generasi penerus di lingkungan masing masing, sebagai implementasi dari Satyam, Siwam, Sudharam budaya masyarakat Bali guna memperkuat kasanah budaya nusantara. “Kepada generasi muda kami menghimbau agar selalu ikut menjaga dan berperilaku sesuai tradisi adat yang sesuai dengan sastra agama sebagai rasa bakti untuk melestarikan adat tradisi seni dan budaya Bali yang kita banggakan bersama.”harapnya.  Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Ir. IB Gde Giri Putra menyatakan, peresmian penggunaan bahasa dan pakaian adat Bali merupakan upaya untuk memberikan pemahaman bagaimana pentingnya pelestarian adat dan budaya Bali. “Para penglisir kita yang harus kita jaga dan lestarikan untuk keajegan Bali, karna dalam berbusana juga kita harus menyesuaikan bagaimana pakaian adat madya untuk kegiatan Kantor dan bagaimana pakaian adat Bali untuk upacara adat dan sembahyang yang semuanya harus dipahami olek kita semua dengan mengikuti tatacara berbusana yang sesuai dengan etika dan kesopanan yang mencerminkan karakter budaya Bali,”paparnya. Selain itu ungkap dia, dalam penggunaan Bahasa Bali juga harus dipahami oleh kita semua utamanya generasi muda sehingga dalam penggunaan bahasa bali bisa sesuai dengan tata bahasa yang pantas yang kita kenal dengan sor singgih. “Dengan diresmikannya pada hari ini kita semua sudah mulai belajar untuk selalu menjaga warisan budaya ini untuk kita lestarikan selain untuk menjaga budaya bali juga memperkuat budaya nusantara,” pungkas Sekda Giri Putra   Pada kesempatan yang sama, PHDI Kabupaten  Bangli I Nyoman Sukra menyampaikan rasa syukur  dan terimakasihnya kepada Gubernur Bali yang telah bisa mengeluarkan surat keputusan terkait hal dimaksud. “Yakni  pada hari ini agar masyarakat bali seluruhnya berbusana adat Bali disaat akan melaksanakan kegiatan kantor, perusahaan dan lainnya,” terangnya. Lanjutnya, tujuan dimaksud adalah, agar budaya, adat Bali bisa ajeg dan lestari, utamanya pada generasi muda agar jangan sampai nanti para generasi muda tidak tahu dan mulai meninggalkan busana adat bali di tengah pengaruh global. “Disamping itu dalam berbusana Bali yang bagaimana yang seharusnya, disinilah peran kita untuk memberikan tuntunan bagaiman busana adat bali yang baik dan sesuai dengan tata cara berbusana yang mana untuk adat madya, yang mana untuk upacara adat dan agama agar para generasi bisa membedakan sesui dengan etika berbusana yang benar,” tutup Sukra. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Makin Dekat dengan Generasi Muda, Astra Motor Gelar Mini Launching New Vario EVO 160 di Klungkung Youth Fest

balitribune.co.id | Semarapura – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kreativitas anak muda sekaligus menghadirkan produk otomotif unggulan. Bertempat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Astra Motor sukses menggelar Exhibition dan Mini Launching untuk produk teranyar, New Honda Vario EVO 160, dalam ajang festival tahunan Klungkung Youth Fest #8 yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.