Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Budaya Integritas, Pemkab Badung Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan Benturan Kepentingan

Bali Tribune / DEKLARASI - Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa melakukan Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab. Badung, Rabu (2/10) di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya membangun budaya integritas sekaligus pemenuhan indikator Kabupaten/Kota antikorupsi tahun 2024, Pemkab Badung melaksanakan Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab. Badung, Rabu (2/10) bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung. 

Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba dan disaksikan Inspektur Daerah Provinsi Bali diwakili Fungsional Auditor I Dewa Komang Ary Gunarta, Inspektur Badung Luh Suryaniti, para Pejabat Pemkab Badung, Perbekel dan Lurah se-Badung.

Plt. Bupati Suiasa sangat mengapresiasi penandatangan dan deklarasi penanganan konflik kepentingan (konflik of Interest) di Pemkab Badung. Menurutnya, hal ini akan melengkapi upaya yang telah dilakukan dalam menjaga, mengawal, memperkuat serta memperteguh komitmen budaya integritas melalui pencegahan korupsi dan gratifikasi yang telah dilakukan sebelumnya. Suiasa juga mengapresiasi langkah Inspektorat dalam membangun budaya integritas dengan metode pendekatan lingkungan, dengan mambangun integritas dari keluarga, tempat kerja dan lingkungan masyarakat. Termasuk pula pendekatan sektor seni budaya, olahraga dan sektor lainnya. "Artinya apa, membangun budaya integritas dari semua sektor sudah kita lakukan, baik pendekatan untuk mencegah korupsi, gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan. Tetapi muaranya kembali ke integritas personal," tegas Suaisa.

Ditambahkan, pencegahan paling ampuh dalam mencegah konflik kepentingan ini adalah introspeksi dan koreksi diri (mulat sarira). Dalam konteks ini yang perlu dilakukan, dengan bercermin pada diri sendiri terhadap tiga hal, yaitu tanyakan diri tentang etika, integritas dan tentang nilai. "Deklarasi ini baru wujud komitmen gramatikal dan verbal, yang dibuktikan dengan penandatangan dan pengucapan komitmen. Namun yang terpenting adalah deklarasi aktual dengan pelaksanaan dan tindakan," tegas Suiasa.

Sementara Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti menjelaskan, latar belakang kegiatan ini, pertama  terpilihnya Badung sebagai salah satu percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi dari empat Kabupaten/Kota seluruh Indonesia tahun 2024. Kedua, guna memenuhi indikator Kabupaten Antikorupsi 2024 dan ketiga menginventarisasi nilai-nilai integritas khususnya terkait benturan kepentingan di lingkungan Pemkab. Badung. Tujuan kegiatan ini, sebagai penguatan komitmen penanganan benturan kepentingan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan dalam penanganan benturan kepentingan. Menciptakan budaya organisasi yang berintegritas yang tidak toleran pada benturan kepentingan. Pemenuhan dokumen indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Dijelaskan pula, di tahun 2024 Badung ditunjuk oleh KPK RI sebagai calon percontohan Kabupaten Antikorupsi. KPK RI telah melakukan beberapa rangkaian kegiatan evaluasi dan bimtek. Dari hasil evaluasi sementara pada akhir Agustus 2024, untuk pemenuhan indikator Kabupaten Antikorupsi, Badung baru mencapai nilai 41 dari total nilai 100. Ini merupakan tantangan dan perlu kerja keras semua pihak dalam pemenuhannya. "Atas kondisi ini kekurangan-kekurangan pemenuhan indikator telah kita penuhi, termasuk survey keteladanan kepemimpinan serta survei perilaku masyarakat terkait anti korupsi," tambahnya.

wartawan
ANA
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.