Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Pelinggih di Pura Puseh Desa Muntigunung Ambruk

pelinggih roboh
Bali Tribune / ROBOH - Bangunan pelinggih di Pura Puseh di Desa Muntigunung, Kecamatan Kubu, Karangasem roboh setelah diterjang hujan dan puting beliung.

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat disertai angin puting beliung yang menerjang sebagaian besar wilayah di Kabupaten Karangasem memicu terjadinya pohon tumbang dan rusaknya sejumlah bangunan milik warga. Satu orang korban pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia akibat tertimpa tiang listrik PLN bertegangan tinggi yang roboh akibat terjangan angin puting beliung pada Rabu (19/3) petang.

Saat itu korban yang belakangan diketahui bernama I Nengah Suari (56) warga asal Desa Gumung, Tenganan, Kecamatan Manggis, Karangasem, pada sekitar pukul 04.00 Wita, mengendarai sepeda motor melintas di jalan desa di tengah situasi hujan disertai angin puting beliung.

Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba tiang listrik PLN bertegangan tinggi di sisi kanan jalan patah dan roboh dan menimpa korban. Sementara sejumlah warga yang berada di dekat lokasi kejadian tidak berani mendekat karena aliran listrik masih menyala. Anak korban yang melihat kejadian langsung menangis histeris hingga jatuh pingsan, sementara pproses evakuasi tubuh korban baru bisa dilaksanakan setelah petugas dari PLN tiba untuk memutus aliran listrik.

Sejumlah anggota polisi bersama petugas dari BPBD Karangasem dibantu warga setempat berhasil mengevakuasi tubuh korban dan selanjutnya dilarikan ke RSUD Karangasem. Namun sayangnya nyawa korban tidak bisa diselamatkan, korban diperkirakan sudah meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pada hari yang sama, terjangan hujan dan angin kencang juga merubuhkan bangunan pelinggih di Pura Puseh, Desa Adat Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem. Adapun palinggih yang roboh yakni Meru tumpang dan Bale tunjuk. Ambruknya pelinggih di Pura Puseh tersebut terjadi sekitar Pukul 10.30 Wita, pada saat itu Ni Nengah Sri Tileh yang merupakan warga setempat hendak melaksanakan persembahyangan dalam rangka matur piuning di pura tersebut. Warga tersebut kaget setelah melihat bangunan pelinggih meru tumpang 11 dan bale tunjuk dalam keadaan roboh. Selanjutnya ia menghubungi Babinkamibmas Desa Tianyar Barat dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kubu.

Akibat kejadian tersebut Pengempon Pura Puseh Desa Adat Munti Gunung mengalami kerugian sebesar Pp. 600 juta. Potensi bencana yang diakibatkan oleh hujan lebat dan angin kencang di Kabupaten Karangasem masih cukup tinggi. Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa menyebutkan berdasarkan prakiraan cuaca yang diterima dari Kantor BMKG Wilayah III Denpasar, potensi hujan masih terjadi dengan kecepatan angin dari barat daya mencapai 07 hingga 40 Kilometer perjam.

Dalam dua hari terakhir ini yakni dari rabu hingga kamis hari ini BPBD Karangasem mencatat ada puluhan laporan kejadian bencana pohon tumbang yang menimpa bangunan milik warga, 19 kejadian di antaranya terjadi Rabu (19/3/2025) dengan total mencapai ratusan juta rupiah. “Potensi terjadinya hujan dan angin kencang seperti yang terjadi sekarang ini masih cukup tinggi. Karenanya kami menimbau warga untuk waspada dan sebaiknya tidak keluar rumah saat terjadi hujan dan angin kencang, jika tidak ada keperluan mendesak,” imbaunya.

Untuk mengantisipasi bencana tersebut, BPBD Karangasem telah menyiagakan seluruh personil dan peralatan yang diperlukan yang bisa bergerak cepat melakukan penanganan di sejumlah titik dalam waktu bersamaan.

wartawan
AGS
Category

SMAN 2 Abiansemal Tonjolkan Prestasi Siswa, Dari Karya Ilmiah hingga Lolos IPB

balitribune.co.id | Mangupura - SMA Negeri 2 Abiansemal menunjukkan potensi siswa melalui berbagai prestasi dan inovasi di bidang pendidikan. Mulai dari karya tulis ilmiah, kepedulian terhadap lingkungan melalui TPS 3R, hingga keberhasilan salah satu siswinya menembus Institut Pertanian Bogor (IPB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.