Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Adat Desa Kawan Terima Bantuan Dana Upakara Pangrupukan

Made Sukadana
Bali Tribune / Bendesa Adat Kawan Made Sukadana.

balitribune.co.id | Bangli - Masing-masing banjar di wilayah desa adat kawan Bangli mendapat bantuan biaya upakara pangrupukan. Setiap banjar adat mendapat bantuan sebesar Rp 2,5 juta.

Bendesa Adat Kawan, Made Sukadana mengatakan  desa adat kawan terbagi menjadi 8 banjar adat dan 1 banjar adat persipan yakni Banjar adat Kawan, Geria, Nyalian, Puri Agung, Puri Dencarik, Puri Kanginan Blungbang, Pule, dan banjar adat persiapan Brahmana Tegalalang.

Kata Made Sukadana, serangkian hari raya Nyepi, masing-masing banjar adat mendapat bantuan sebesar Rp 2,5 juta untuk  biaya upakara pangrupukan, salah satunya untuk pembuatan ogoh-ogoh. “Ini sebagai bentuk pelestarian adat budaya dan menudukung kretifitas generasi muda, untuk bantuan telah kami serahkan telah diterima oleh masing- masing banjar adat lewat Ketua Seke Teruna Teruni,” ujarnya, Rabu (19/2).

Pihaknya tahun depan memiliki rencana akan melaksanakan  lomba parade ogoh-ogoh. Untuk mengakomidir kegiatan ini, pihaknya akan menggandengn pihak ke tiga. Kata Made Sukadana untuk ogoh-ogoh nanti mulai strat pukul 07.00 wita dari perempatan Catus Pata. Sementara ada dua banjar yakni banjar adat Kawan dan Blungbang  dalam atraksi ogoh-ogoh akan menampilkan drama tari.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat pelaksanaan atraksi ogoh- ogoh, pihaknya telah melaksanakan paruman dengan melibatkan para klian adat, pecalang, STT dan kepala lingkungan se jebag banjar adat Kawan. Dalam paruman tersebut disepakati seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan kelancaran saat pelaksanaan pangrupukan.

wartawan
SAM
Category

Mulai 17 Oktober, Pengisian Pertalite di Bali Berlaku Ganjil-Genap

balitribune.co.id | Denpasar -  Antrian kendaraan di sejumlah SPBU di Bali belum sepenuhnya reda. Untuk mempercepat pemulihan layanan sekaligus menata distribusi BBM, Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan skema ganjil-genap untuk pengisian Pertalite, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali Rayakan Hari Jadi dengan Hadiah Menarik di KUTAKITA Sundown Yard

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali akan merayakan Hari Jadi ke-36 dan ke-22 melalui acara spesial di KUTAKITA Sundown Yard pada 20 Oktober 2026 dimulai pada pukul 5:00 sore hari. Perayaan ini menghadirkan musik, budaya, hiburan, serta berbagai hadiah menarik bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar Live Hand-on Day, CGBIO Edukasi Dokter Perawatan Estetika Medis

balitribune.co.id | Mangupura -  Perusahaan global di bidang kedokteran regeneratif, CGBIO, menggelar pelatihan Live Hands-on Day di NULOOK Clinic, Bali, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program edukasi medis "Meet the Masters in Bali 2026".

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, bersiap melanjutkan perjuangannya pada putaran ketujuh FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, pada 16–18 Oktober 2026. Berbekal raihan podium kedua pada Race 1 di seri sebelumnya, Ramadhipa bertekad kembali meraih podium untuk memperkuat posisinya di lima besar klasemen sementara pebalap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.