Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank BPD Bali Dorong Budaya Cerdas Keuangan Lewat Program GENCARKAN

Dirut Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma
Bali Tribune / Dirut Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma

balitribune.co.id | Mangupura - Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menegaskan bahwa langkah kecil dalam meningkatkan literasi keuangan hari ini adalah bagian penting menuju Indonesia Emas 2045. Hal itu ia sampaikan dalam acara bertajuk "Ngobrol Pintar Seputar Keuangan Yuk!" (NGOPI KUY) di Gedung Widya Padma, Politeknik Negeri Bali, Senin (25/8).

Menurutnya, Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) lahir dari semangat bersama untuk menjadikan literasi dan inklusi keuangan sebagai pondasi utama kemandirian bangsa. “Cerdas keuangan bukan hanya soal mengatur uang pribadi, tapi juga agar masyarakat terhindar dari praktik merugikan sekaligus siap memanfaatkan peluang ekonomi,” ujarnya.

Sebagai bank milik masyarakat Bali, BPD Bali berkomitmen menjangkau semua lapisan, mulai dari pelajar, mahasiswa, UMKM, petani, nelayan, hingga calon pekerja migran. Pada semester ini, Bank BPD Bali telah melaksanakan 283 kegiatan edukasi, meningkat dari tahun sebelumnya. Program yang dijalankan antara lain: Goes to Banjar, menyasar perempuan, disabilitas, UMKM, petani, dan nelayan; Goes to School, bagi pelajar; Edukasi untuk calon PMI dan keluarganya; Sosialisasi lewat kanal media sosial resmi; Pembentukan Duta Literasi, yang kini berjumlah 46 orang.

Selain itu, BPD Bali juga menggelar Training of Trainers untuk calon Duta Literasi agar mampu mengedukasi lebih banyak masyarakat.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Bank BPD Bali berhasil meraih penghargaan dalam Financial Literacy Award 2025 yang digelar OJK; juara pertama kategori Video Pendek dan juara kedua kategori Jingle. Bank BPD Bali juga masuk 35 besar PUJK dengan program literasi terbaik serta finalis Bank Implementasi KEJAR terbaik BPD.

Di kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Denpasar turut diganjar penghargaan Kejar Awards atas dukungan dalam program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Sudharma menambahkan, program literasi ini telah masuk dalam rencana bisnis BPD Bali, di antaranya lewat Bank Goes to Campus dengan program tabungan SIMUDA. “Harapan kami, budaya cerdas keuangan bisa tumbuh berkelanjutan, merata, dan menjadi kekuatan bersama membangun negeri,” tegasnya.

Ia menutup dengan ajakan untuk terus menggaungkan semangat “Masyarakat Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas 2045".

wartawan
ARW
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.