Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank BPD Bali Raih Tiga Penghargaan di TOP GRC Awards 2024

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bank BPD Bali berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi di ajang TOP Governance, Risk, & Compliance (GRC) Awards 2024 yang berlangsung pada Rabu (11/9) di Hotel Raffles Jakarta.

balitribune.co.id | Jakarta - Bank BPD Bali berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi di ajang TOP Governance, Risk, & Compliance (GRC) Awards 2024 yang berlangsung pada Rabu (11/9) di Hotel Raffles Jakarta.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Bank BPD Bali dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan.

Adapun penghargaan yang diraih oleh Bank BPD Bali meliputi "TOP GRC Awards 2024 #5 Star" atau bintang lima untuk Bank Pembangunan Daerah Bali. Penghargaan kedua yakni "The Most Committed GRC Leader 2024" yang diberikan kepada I Nyoman Sudharma SH, MH, Direktur Utama Bank BPD Bali. Penghargaan berikutnya, "The High Performing Compliance Director on GRC 2024" untuk Drs.I Wayan Sutela Negara,M.M., Direktur Kepatuhan Bank BPD Bali.

Acara penghargaan ini merupakan salah satu kegiatan tahunan terbesar di Indonesia yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bekerja sama dengan Asosiasi GRC Indonesia, IRMAPA (Indonesia Risk Management Professional Association), ICoPI (Institute Compliance Professional Indonesia), dan PaGi (Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia).

Kegiatan ini juga didukung oleh berbagai perusahaan konsultan bisnis dan akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran Bandung.

Dalam penilaian yang dilakukan secara objektif dan independen, Bank BPD Bali diakui atas kelengkapan sistem dan infrastruktur GRC yang baik serta implementasi Corporate Governance, Risk Management, and Compliance Management yang efektif untuk mendukung tumbuhnya bisnis secara berkelanjutan.

I Nyoman Sudharma SH, MH, Direktur Utama Bank BPD Bali, menyatakan, pihaknya merasa terhormat dan bangga atas penghargaan ini. Ini adalah pengakuan atas komitmen Bank BPD Bali dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan kepatuhan yang ketat.

"Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga standar tertinggi dalam setiap aspek operasional kami," ungkapnya.

Sementara itu Drs. I Wayan Sutela Negara, M.M., Direktur Kepatuhan Bank BPD Bali, menambahkan, penghargaan sebagai The High Performing Compliance Director on GRC 2024 adalah pencapaian yang sangat luar biasa dan merupakan apresiasi atas segala upaya-upaya yang dilakukan perusahaan dalam pelaksanaan Governance, Risk & Compliance (GRC) yang baik dalam meningkatkan kualitas bisnis dan layanan Bank BPD Bali.

"Kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap aspek kepatuhan di Bank BPD Bali berjalan dengan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," sebutnya.

TOP GRC Awards adalah kegiatan pembelajaran bersama tentang Governance, Risk, & Compliance (GRC) sekaligus apresiasi atau pemberian penghargaan kepada perusahaan yang dinilai berkinerja baik dan telah menerapkan GRC dalam pengelolaan usaha bisnisnya.

wartawan
ARW
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.