balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah kepala kewilayahan di Kabupaten Gianyar menjadi sasaran kekesalan warga menyusul turunnya daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial periode Juli–September 2026. Protes mencuat lantaran data penerima dinilai tidak tepat sasaran dan salah pilih.
Di Desa Peliatan, Ubud, warga mempertanyakan masuknya keluarga berkategori mampu dan memiliki lahan sawah ke dalam daftar penerima bantuan. Sebaliknya, warga yang benar-benar miskin justru luput dari bantuan.
Aparat kewilayahan yang bertugas menyalurkan informasi pun hanya bisa memberikan jawaban klasik bahwa data tersebut diturunkan langsung dari pusat tanpa ruang perubahan di tingkat bawah.
Untuk mengantisipasi polemik dan menjaga situasi tetap kondusif saat pembagian, aparat TNI-Polri memperketat pengawalan di lapangan. Salah satunya terlihat dalam penyaluran 8,37 ton beras bantuan bagi 279 KK di Balai Sorga, Desa Belega, Blahbatuh, Rabu (23/9/2026).
Masing-masing KPM menerima 30 kilogram beras untuk jatah tiga bulan. Penyaluran komoditas pangan ini dikawal ketat oleh Bhabinkamtibmas Aipda I Ketut Urip Artana dan Babinsa Serka I Nyoman Mulatra.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini, menegaskan bahwa pengawalan ini merupakan bagian dari pelayanan untuk menjamin transparansi dan kelancaran program pemerintah.
“Kami hadir untuk memastikan proses penyaluran bantuan kepada masyarakat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” kata Kompol Sri Sumartini. Sinergi lintas instansi ini terbukti efektif meredam potensi gesekan, sehingga proses pembagian di Desa Belega terpantau aman hingga usai.