Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

kadis
Bali Tribune / Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Surya Dharma

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Surya Dharma menegaskan, acuan resmi kualitas udara daerah mengacu pada Indeks Kualitas Udara (IKU) yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ia, menjelaskan pengukuran kualitas udara resmi pemerintah dilakukan secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Mei dan September. Hasil pengukuran tersebut kemudian dirilis secara resmi oleh Kementerian pada awal tahun berikutnya.

Berdasarkan data IKU Kabupaten Tabanan tahun 2025 yang dirilis awal tahun 2026, Tabanan mencatatkan skor 81,41 dan masuk dalam kategori sedang. Capaian ini menempatkan Kabupaten Tabanan pada peringkat 270 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, serta berada di peringkat ke-4 di tingkat Provinsi Bali.

Sementara itu, untuk pemantauan IKU tahun 2026, DLH Tabanan dijadwalkan melaksanakan pengukuran tahap kedua pada 24 September 2026. Pemantauan dilakukan dengan memasang alat passive sampler di empat titik lokasi pemantauan, yakni area perkantoran di BPD Bali Cabang Tabanan, kawasan industri di Kantor Desa Pejaten, kawasan perumahan di Taman Perjuangan TMP, serta kawasan transportasi di Jalur By Pass Soekarno. Nilai IKU tahun 2026 tersebut rencananya dirilis kementerian pada awal tahun 2027.

“Jika yang ada di media sosial, kami lihat itu adalah data dari NGO atau lembaga swadaya masyarakat. Jadi, kami tidak bisa memberikan tanggapan. Karena komponen penilaiannya harus dilihat dulu,” ujarnya. 

Mantan Camat Kediri ini juga memaparkan, bahkan pada sistem Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup pada Kamis, (17/9/2026) hingga Pukul 19.30 WITA malah mencatat 10 besar kota/kabupaten dengan tingkat pencemaran tertinggi semuanya ada di Pulau Kalimantan. “Ini pengukuran oleh kementerian dan berlaku secara riil time, hitungannya jam,” ujarnya. 

Menanggapi masih adanya kebiasaan masyarakat yang melakukan pembakaran sampah, pihak DLH Tabanan mengaku terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk memberikan imbauan secara rutin. Kendati penindakan hukum belum dapat dilakukan karena belum diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), DLH mendorong penegakan sanksi melalui perarem desa adat.

Sebagai langkah nyata penanganan sampah, DLH Tabanan telah membuka layanan pembuangan (dropping point) sampah anorganik dan residu di 26 titik lokasi yang tersebar di Kecamatan Tabanan dan Kediri. Layanan ini beroperasi setiap hari mulai Pukul 06.00 hingga 09.00 WITA, dan masyarakat diimbau untuk memanfaatkan armada truk penampungan sampah terdekat guna mencegah pembakaran sampah liar.

wartawan
KSM
Category

Rumpon Nelayan Bali Utara Bakal Dibongkar untuk Survei Migas

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana survei seismik migas di perairan Bali Utara membawa konsekuensi bagi nelayan setempat. Puluhan atau bahkan lebih rumpon yang berada di jalur survei dipastikan harus dibongkar. Meski pemiliknya dijanjikan ganti rugi, hilangnya rumpon sebagai tempat berkumpulnya ikan berpotensi mengurangi hasil tangkapan dan pendapatan nelayan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi Sekolah Rakyat Karangasem, Pangdam Udayana Tekankan Disiplin dan Karakter

balitribune.co.id | Amlapura - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Made Putra Widiastawa mengunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Kamis (5/11/2026). Kunjungan ini bertujuan menanamkan nilai disiplin dan memotivasi para siswa sebagai generasi penerus bangsa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geledah Blok Hunian Lapas Tabanan, Tim Gabungan Sita Puluhan Benda Pemicu Gangguan Keamanan

balitribune.co.id | Tabanan – Tim gabungan menyita puluhan benda yang berpotensi memicu gangguan keamanan, termasuk 21 korek gas, saat menggelar razia penggeledahan di blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan. 

Penertiban bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tabanan pada Kamis (5/11/2026) tersebut dilaksanakan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Gianyar Latih 150 Pegawai Tangani Kebakaran

balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran. Salah satunya melalui pelatihan penanggulangan kebakaran bagi pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Pj. Sekda Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11/2026). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Rancang Tambah Target Parkir Kendaraan pada 2027

balitribune.co.id | Bangli - Walaupun realisasi pendapatan daerah dari pajak parkir kendaraan tahun 2026 terancam tidak bisa terealisasi namun  justru  pada tahun 2027 pendapatan daerah dari sektor ini dirancang naik. Kepala Dinas Perhubungan Bangli, Dewa Agung Purnama mengatakan tahun ini target pendapatan dari retribusi parkir sebesar Rp 1,115380.000. dan hingga bulan Oktober baru terealisasi Rp 726.385.000 (62%)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.