Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu UMKM Perluas Jangkauan Usaha, Pemkab Badung Berikan  Fasilitas Kemudahan Perizinan Berusaha

Bali Tribune / PERIJINAN - Kepala DiskopUKMP Badung I Made Widiana saat memberikan sosialisasi Kemudahan  Perizinan Berusaha UMKM kepada pelaku usaha di Kabupaten Badung, Senin (10/6)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali memberikan pelayaan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berupa fasilitas kemudahan perizinan berusaha. 

Bahkan Dinas  Koperasi, UKM dan Perdagangan  (DiskopUKMP) Kabupaten Badung, Senin (10/6) memberikan  fasilitasi Kemudahan  Perizinan Berusaha UMKM yang ada di Kabupaten Badung. Kali ini DiskopUKMP Badung memberikan sosialisasi  30 UMKM dari berbagai bidang usaha. 

Adapun sejumlah narasumber yang akan memberikan sosialisasi kemudahan perizinan usaha ini diantaranya dari pihak Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu, BPOM, Kanwil Hukum dan HAM , LPPOM MUI.

Kepala DiskopUKMP Kabupaten Badung, I Made Widiana mengatakan, kegiatan fasilitasi perizinan untuk UMKM di Kabupaten Badung ini  untuk membantu para pelaku UMKM dan sangat dituntut oleh pasar, agar para pelaku UMKM mencantumkan perizinannya agar bisa diterima oleh pasar. “Perizinan ini memengah peranan yang sangat penting untuk memperluas pasar UMKM mereka.  Pasar tidak akan menerima jika produk-produk UMKM ini tidak melampirkan izin-izin yang telah mereka miliki,”ujarnya.

Lebih lanjut Widiana mengatakan, untuk UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga saat ini sudah sekitar 27 ribu UMKM, namun tidak hanya cukup di NIB saja tergantung nanti produk-produk yang dihasilkan nanti. “Kalau nantinya mereka mempunyai produk kosmetik atau kecantikan, mereka tidak cukup hanya dengan memiliki NIB saja, harus mengurus perizinan lainya. Izin ikutannya inilah yang akan kita sisir sekarang dengan secara bertahap kita fasilitasi salah satunya dengan kegiatan ini,”paparnya.

Ia juga mengatakan, pemerintah Kabupaten Badung juga telah membuat inovasi untuk UMKM Badung, yakni berupa subsidi bunga pinjaman untuk UMKM. “Dalam waktu dengat ini kita akan luncurkan. untuk smentara kita akan berikan luncuran sebesar Rp 25 juta setiap UMKM dan harus ada sejumlah syarat yang nantinya dipenuhi oleh UMKM ini,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.