Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Perbaikan Rumah

Bali Tribune/ I Nengah Arya Wibowo.



balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak empat desa, yakni Desa Awan Kecamatan Kintamani, Desa Sulahan, Demulih dan Abuan Kecamatan Susut pada tahun ini dapat bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dari pemerintah pusat lewat program penataan kawasan permukiman.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli,  I Nengah Arya Wibowo mengatakan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni menyasar 73 unit rumah yang tersebar di empat desa. Untuk Desa Awan Kecamatan Kintamni sebanyak 20 unit, Desa Sulahan 23 unit, Desa Demulih 15 unit dan Desa Abuan 15 unit rumah.

Program penataan kawasan permukiman merupakan program dari pusat lewat Kementerian Perumahan. Satu unit rumah dapat bantuan sebesar Rop 35 juta. Untuk pendanaan dari program ini lewat shering anggaran yakni anggran dari DAK 20 persen dan APBD 15 persen. Mengacu juklak jukinis kegiatan diambil secara swakelola. Pemanfaatakn anggran Rp 35 juta yakni untuk pengadaan material Rp 30 juta dan Rp 5 juta untuk ongkos.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.