Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Desa Wisata Layu Sebelum Berkembang

Bali Tribune/ PELATIHAN - Pengelolaan desa wisata oleh Bupati Suwirta.



balitribune.co.id | Semarapura - Pekembangan desa wisata tengah menjadi trend belakangan ini. Namun sayangnya, banyak desa wisata yang layu sebelum berkembang karena tidak diimbangi dengan pengelolaan dan marketing/pamasaran yang baik. Padahal, jika desa wisata dikelola dengan baik dapat mendongkrak kunjungan wisata dan pendapatan masyarakat.

Hal ini tentu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pariwisata Klungkung dengan mengambil langkah cepat dengan menggelar Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata yang dibuka Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kadis Pariwisata  Klungkung, A.A Gede Putra Wedana, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Klungkung, I Wayan Suteja di Hotel Wyndham Tanamsari Jivva Resort Bali, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Selasa (5/7).

Bupati Suwirta mengatakan, pemasaran menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang keberhasilan tujuan desa wisata dalam menjual produk pariwisata yang dimiliki dan meningkatkan kunjungan wisatawan. "Perkembangan digitalisasi harus dikuasi, manfaatkan media sosial untuk mempromosikan wisata yang dimiliki, update terus setiap hari dan lihat perkembangannya," ujarnya.

Dijelaskan, mempromosikan desa wisata lewat media sosial lebih efektif dan tidak mengeluarkan biaya. "Semua objek wisata yang ditawarkan harus di publis di media sosial, penuhi media sosial dengan dewa wisata yang ditawarkan dan di update terus," ajak Bupati Suwirta.

Dirinya juga mengajak antar desa wisata saling mendukung dan komitmen yang kuat saling memiliki terhadap desa wisata tersebut. "Siapkan orang untuk digital marketingnya, cari generasi muda yang penampilannya menarik dan memiliki publik speaking yang bagus untuk mempromosikan desa wisatanya," imbuhnya.

Ketua Panita, Kabid Sumber Daya Pariwisata Tjokorda Gde Romy Tanaya mengatakan, tujuan pelaksanaan Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata adalah untuk memahami produk dan dasar kepariwisataan, mengetahui dan memahami pentingnya Sapta Pesona dalam mewujudkan masyarakat sadar wisata dan memahami pengembangan kelembagaan pengelolaan desa wisata.

"Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata dilaksanakan selama hari dari tanggal 5- 7 Juli 2022 dan pada hari ketiga diadakan studi visit ke Desa Wisata Pinge Tabanan. Peserta pelatihan adalah Kepala Desa Bakas, Pengelola Desa Wisata Bakas, Praktisi Pariwisata, PKK Desa dan Yowana Desa Bakas serta desa-desa pendukung yang mejadi Kawasan BALIAN TITIANGE ADUNG yaitu Desa aan, Desa Timuhun, Desa Tihingan, Desa maduang dan Desa total peserta sebanyak 45 (Empat puluh lima) orang," jelas Tjokorda Gde Romy Tanaya.

wartawan
SUG
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.