Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Kasus Penyalahgunaan Anggaran, Pencegahan Korupsi Sasar Desa

Bali Tribune / ANTI KORUPSI - Menumbuhkan kesadaran anti korupsi di tingkat desa melalui gerakan Desa Anti Korupsi yang dilakukan perangkat desa bersama masyarakat desa.

balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mencegah korupsi. Bahkan pencegahan korupsi dilakukan berbagai lini, temasuk hingga ke desa. Terlebih setelah pemerintah desa kini mengelola anggaran yang besar, tidak sedikit kasus penyalahgunaan yang terjadi di desa.

Upaya pencegahan korupsi kini terus dimasifkan bahkan hingga ke tingkat desa. Sejak desa mendapatkan gelontoran dana dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, resiko dan potensi penyalahgunaan menjadi perhatian serius. Pjs. Bupati Jembrana, Ketut Sukra Negara saat Lomba Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Bali Tahun 2024 pada Senin, (21/10) di Desa Ekasari Melaya mengatakan perlu dibangun kesadaran anti korupsi.

Ia menyebut esuai data yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa sejak tahun 2015 sampai tahun 2022, dari 74.960 Desa se Indonesia terjadi 851 kasus korupsi pengelolaan dana desa. Tindak pidana korupsi tersebut melibatkan 973 pelaku yang terdiri dari Kepala Desa dan perangkatnya. Kondisi tersebut menurutnya menjadi keperihatinan dan sorotan berbagai pihak sehingga kini pengelolaan dana desa menjadi perhatian serius.

Menurutnya atas dasar kondisi dan keperihatinan tersebut, mulai tahun 2021 KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat membentuk Desa Anti Korupsi. Gerakan di tingkat akar rumput ini dijalankan  secara bersinergi dengan pemerintah pusat yakni melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa.

Selain perangkat desa, gerakan ini juga menyasar masyarakat desa “Tujuan pembentukan Desa Anti Korupsi adalah untuk membangun integritas dan penanaman nilai-nilai anti korupsi di desa, membangun pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya mencegah korupsi di desa dan mengimplementasikan indikator-indikator desa anti korupsi dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” paparnya.

Desa Anti Korupsi ini tidak hanya sekedar dibentuk, namun juga dinilai. Penilaian dilakukan melalui lomba yang dilaksanakan secara berjenjang. Seperti di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya. Setelah menjuarai lomba desa anti korupsi tingkat kabupaten, akhirnya Desa Ekasari mewakili kabupaten Jembrana. Pihaknya memberi apresiasi masyarakat di Desa Ekasari yang telah berkomitmen mendukung Gerakan Anti Korupsi di desa tersebut.

Menurutnya, terpilihnya Desa Ekasari mewakili Kabupaten Jembrana bukanlah hal yang mudah, tetapi melalui penilaian yang ketat. Penilaian pun telah dilaksanakan sejak Bulan November 2023. Dari tahapan penilaian tersebut Desa Ekasari akhirnya berhasil menjadi yang terbaik setelah mengungguli dua desa nominasi lainnya di tingkat kabupaten, yakni Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan dan Desa Budeng, Kecamatan Jembrana.

Pihaknya berharap melalui melalui Desa Anti Korupsi ini tumbuh kesadaran masyarakat dan aparat di desa sehingga anti korupsi menjadi gerakan kolektif yang berujung pada terwujudnya pelayan public yang berintegritas. “Saya mengapresiasi semangat dan dorongan pemerintah desa, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Desa Ekasari atas komitmen dan upayanya untuk mendukung program anti korupsi,” jelasnya,

Sementara itu Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyebut ada lima indikator penilaian dalam penetapan desa anti korupsi, yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal. “Indikator terbagi kedalam 18 sub indikator yang bentuk penilaiannya berupa presentasi, tanya jawab, pengecekan dokumen fisik, dan kunjungan ke lapangan,” ujarnya.

“Berdasarkan penilaian Desa Ekasari berhasil meraih skor 99, 5,” imbuhnya. Cek fisik dilakukan terhadap pekerjaan pemadatan jalan dan senderan sehingga perekonomian masyarakat menjadi lancar khususnya bagi para petani untuk membawa hasil kebun. “Dari 636 desa di Bali yang mengikuti lomba ini, Desa Ekasari harapannya bisa masuk sebagai desa percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 dan bisa maju ke tingkat nasional,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.