Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Kasus Penyalahgunaan Anggaran, Pencegahan Korupsi Sasar Desa

Bali Tribune / ANTI KORUPSI - Menumbuhkan kesadaran anti korupsi di tingkat desa melalui gerakan Desa Anti Korupsi yang dilakukan perangkat desa bersama masyarakat desa.

balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mencegah korupsi. Bahkan pencegahan korupsi dilakukan berbagai lini, temasuk hingga ke desa. Terlebih setelah pemerintah desa kini mengelola anggaran yang besar, tidak sedikit kasus penyalahgunaan yang terjadi di desa.

Upaya pencegahan korupsi kini terus dimasifkan bahkan hingga ke tingkat desa. Sejak desa mendapatkan gelontoran dana dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, resiko dan potensi penyalahgunaan menjadi perhatian serius. Pjs. Bupati Jembrana, Ketut Sukra Negara saat Lomba Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Bali Tahun 2024 pada Senin, (21/10) di Desa Ekasari Melaya mengatakan perlu dibangun kesadaran anti korupsi.

Ia menyebut esuai data yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa sejak tahun 2015 sampai tahun 2022, dari 74.960 Desa se Indonesia terjadi 851 kasus korupsi pengelolaan dana desa. Tindak pidana korupsi tersebut melibatkan 973 pelaku yang terdiri dari Kepala Desa dan perangkatnya. Kondisi tersebut menurutnya menjadi keperihatinan dan sorotan berbagai pihak sehingga kini pengelolaan dana desa menjadi perhatian serius.

Menurutnya atas dasar kondisi dan keperihatinan tersebut, mulai tahun 2021 KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat membentuk Desa Anti Korupsi. Gerakan di tingkat akar rumput ini dijalankan  secara bersinergi dengan pemerintah pusat yakni melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa.

Selain perangkat desa, gerakan ini juga menyasar masyarakat desa “Tujuan pembentukan Desa Anti Korupsi adalah untuk membangun integritas dan penanaman nilai-nilai anti korupsi di desa, membangun pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya mencegah korupsi di desa dan mengimplementasikan indikator-indikator desa anti korupsi dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” paparnya.

Desa Anti Korupsi ini tidak hanya sekedar dibentuk, namun juga dinilai. Penilaian dilakukan melalui lomba yang dilaksanakan secara berjenjang. Seperti di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya. Setelah menjuarai lomba desa anti korupsi tingkat kabupaten, akhirnya Desa Ekasari mewakili kabupaten Jembrana. Pihaknya memberi apresiasi masyarakat di Desa Ekasari yang telah berkomitmen mendukung Gerakan Anti Korupsi di desa tersebut.

Menurutnya, terpilihnya Desa Ekasari mewakili Kabupaten Jembrana bukanlah hal yang mudah, tetapi melalui penilaian yang ketat. Penilaian pun telah dilaksanakan sejak Bulan November 2023. Dari tahapan penilaian tersebut Desa Ekasari akhirnya berhasil menjadi yang terbaik setelah mengungguli dua desa nominasi lainnya di tingkat kabupaten, yakni Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan dan Desa Budeng, Kecamatan Jembrana.

Pihaknya berharap melalui melalui Desa Anti Korupsi ini tumbuh kesadaran masyarakat dan aparat di desa sehingga anti korupsi menjadi gerakan kolektif yang berujung pada terwujudnya pelayan public yang berintegritas. “Saya mengapresiasi semangat dan dorongan pemerintah desa, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Desa Ekasari atas komitmen dan upayanya untuk mendukung program anti korupsi,” jelasnya,

Sementara itu Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyebut ada lima indikator penilaian dalam penetapan desa anti korupsi, yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal. “Indikator terbagi kedalam 18 sub indikator yang bentuk penilaiannya berupa presentasi, tanya jawab, pengecekan dokumen fisik, dan kunjungan ke lapangan,” ujarnya.

“Berdasarkan penilaian Desa Ekasari berhasil meraih skor 99, 5,” imbuhnya. Cek fisik dilakukan terhadap pekerjaan pemadatan jalan dan senderan sehingga perekonomian masyarakat menjadi lancar khususnya bagi para petani untuk membawa hasil kebun. “Dari 636 desa di Bali yang mengikuti lomba ini, Desa Ekasari harapannya bisa masuk sebagai desa percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 dan bisa maju ke tingkat nasional,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekda Karangasem Membuka Kegiatan FGD Penyusunan RDTR Tiga Kecamatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di wantilan Kantor Camat Selat, pada Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.