Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Villa Tak Berizin di Karangasem

Bali Tribune/Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem I Made Mindra

balitribune.co.id | Amlapura - Masih banyak villa tak berizin di Karangasem yang beroperasi dan belum bisa ditarik pajaknya oleh Pemkab Karangasem. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem I Made Mindra, ketika ditemui Bali Tribune usai menghadiri gathering dengan Pengusaha Hotel dan Restoran (PHR) di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (8/4) kemarin.

Diakuinya saat ini pihaknya masih terus mendorong para pemilik villa yang belum memiliki izin agar segera mengurus izin. Sebab, saat ini Pemkab Karangasem sudah memberikan kelonggaran dengan adanya izin bersyarat. Dengan demikian pengelola dan pemilik villa bisa melakukan usahanya dengan legal dan pemerintah  juga bisa menarik pajak dari vila-vila tersebut.

“Masih ada yang belum mengantongi izin! Tapi sekarang ini kan sudah ada izin bersyarat, jadi kita dorong para pemilik villa bersangkutan untuk mengurus izinnya, sehingga kita bisa pungut pajaknya,” tegas Made Mindra.

Sementara itu berbagai upaya kini tengah dilakukan pihaknya  untuk mendongkrak Pemasukan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR), salah satu diantaranya dengan menggelar gathering seperti sekarang ini. “Gathering ini kita selenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada para Wajib Pajak (WP) tentang kejujuran dan kepatuhan terhadap kewajiban membayar pajak sebagai dasar perpajakan daerah,” ucapnya.

Artinya bagaimana mengelola pajak ini secara tepat yakni tepat waktu dan tepat pembayaran. Disebutkannya pula jika kegiatan gathering ini sebelumnya telah dilaksanakan dengan mengundang WP PHR di wilayah Kecamatan Abang, dan Senin kemarin kembali digelar dengan mengundang para WP PHR di wilayah Kecamatan Karangasem.

“Dan begitu seterusnya, nanti secara bergiliran kita akan mengundang pengusaha hotel dan restoran di masing-masing kecamatan lainnya di Karangasem,” cetusnya.

Untuk saat ini diakuinya memang ada beberapa pengusaha hotel dan restoran terlambat memenuhi kewajibannya dalam membayar PHR, itu terjadi karena dampak erupsi Gunung Agung dimana kunjungan wisatawan ke Karangasem menurun drastis yang berpengaruh pada tingkat hunian atau okupansi hotel di Karangasem.

Target PAD dari sektor PHR tahun 2019 ini sebesar Rp 24 milyar. Sementara realiasi PHR dari Januari hingga 4 April 2019 ini baru sebesar Rp 5,2 milyar. Kendati demikian pihaknya mengaku optimis target pajak PHR tersebut bisa tercapai.

wartawan
Andy Husaen
Category

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.