Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapaslon Sutjidra-Supriatna Gelar Safari Kesehatan Hingga Gotong Royong

Bali Tribune / Safari kesehatan dan gotong royong bapaslon Bupati dan wakil Bupati, Nyoman Sutjidra - Supriatna.

balitribune.co.id | Singaraja - Sejak mendaftar ke KPU Buleleng sebagai bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati - Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra - Gede Supriatna mulai tancap gas. Sejumlah agenda kegiatan dilakukan untuk tampil di tengah masyarakat. Sebut saja acara safari kesehatan dan gotong royong.

Kegiatan safari kesehatan yang dimotori dr. Sutjidra dan gotong royong dihandle Supriatna digelar berbarengan pada Rabu (11/9). Sutjidra menyambangi warga di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Sementara Supriatna menggelar gotong royong di pantai Penimbangan, Buleleng sembari mendengar aspirasi masyarakat setempat. 

Dalam acara safari kesehatan, terlihat ratusan warga datang untuk memeriksakan kesehatannya. Termasuk diantaranya kelompok lanjut usia. Layanan yang disediakan diantaranya pemeriksaan oleh dokter spesialis, pemeriksaan mata, pemberian kacamata gratis hingga operasi katarak.

Dalam keterangannya Sutjidra mengatakan, kegiatan safari kesehatan tersebut ia bekerjasama dengan rumah sakit Bali Med. Jika dalam pemeriksaan ada warga yang memerlukan penanganan lebih lanjut akan di bawa ke rumah sakit.

"Nanti untuk pasien khusus katarak kami akan fasilitasi operasi. Termasuk antar jemput pasien," ujar Sutjidra. 

Menurut Sutjidra, kegiatan safari kesehatan sudah rutin dilakukan sesaat sebelum dirinya berhenti menjabat sebagai Wakil Bupati Buleleng. Bahkan dalam sehari, ada dua Desa yang disasar program safari Kesehatan ini.

“Kegiatan ini memang sudah hampir 2 tahun rutin kita laksanakan. Tujuannya bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan," imbuhnya. 

Sementara Supriatna disela melaksanakan kegiatan gotong royong bersama warga di pantai Penimbangan Desa Baktiseraga, Buleleng sempat mendengar keluhan warga pengempon Pura Segara Penimbangan yang menyebut halaman depan Pura Segara Penimbangan  rusak parah akibat dihempas gelombang pasang. Supriatna  mengaku sudah berkomunikasi dengan Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan perangkat daerah terkait agar perbaikan bisa segera dilakukan.  

"Dalam jangka pendek ini bisa ditangani, tahun ini juga bisa dengan dana BTT di APBD Buleleng," ujar Supriatna.

Sedang untuk jangka panjang, menurut Supriatna, ia akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Balai Pantai, Kementerian PUPR RI.

"Kita nanti akan berkordinasi dengan Kementerian PUPR agar dibantu penanganan abrasi dengan pembuatan revetment di depan Pura Segara Penimbangan," tandas Supriatna.

wartawan
CHA
Category

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.