Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapenda Pantau Potensi Pajak di Badung, Okupansi Hotel di Bawah 30 Persen

Bali Tribune/ POTENSI PAJAK - Kepala Bapenda Badung I Made Sutama saat memantau potensi pajak ke sejumlah hotel di Badung, Rabu (2/6/2021).


balitribune.co.id | Mangupura  - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung ‘gerilya’ untuk memantau potensi pajak daerah di sejumlah akomodasi wisata yang ada di Kabupaten Badung. Seperti, Rabu (2/6/2021), pemantauan dilakukan ke sejumlah hotel dipimpin langsung I Made Sutama selaku Kepala Bapenda Badung. 
 
Dalam pemantauan tersebut, pejabat asal Pecatu itu, selain meminta pengusaha tetap taat membayar pajak meskipun di tengah pandemi juga untuk memberi dukungan kepada pengusaha dan selalu mengingatkan agar menerapkan Prokes secara ketat.
 
“Dari hasil pemantauan ke sejumlah wajib pajak, kondisi hotel memang belum pulih, seperti di Hotel Alila Seminyak tingkat okupansi masih rendah,” ungkap Kepala Bapenda Badung, I Made Sutama dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).
 
Menurutnya okupansi hotel masih di bawah 30 persen. Selain itu, sejumlah hotel juga masih ada yang belum beroperasi seperti biasa. “Okupansi hotel masih di bawah 30 persen. Di Hotel W Retreat juga kondisinya hampir sama. Bahkan untuk di Hotel Ayana baru memulai persiapan buka,” terangnya.
 
Sementara owner Hotel Alila, Made Bayu Adi Sastra didampingi Direktur I Wayan Surana menyatakan dari 240 kamar yang tersedia saat ini hanya terisi 13 persen. 
 
“Kebanyakan tamu domestik dengan harga sekitar Rp 2,4 juta sampai dengan Rp 2,5 juta,” katanya.
 
Minimnya tingkat hunian (okupansi) ini juga terjadi di hotel lain. Hotel W Retreat misalnya. Menurut General Manager Hotel, Titus Rosier tingkat okupansi hotel saat ini rata-rata 15 sampai 20 persen dengan harga kamar Rp 2.100.000.  
wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.