Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barong Ket Duta Klungkung Bertajuk "Tapuk Apunggul"

barong ket
Bali Tribune / TAPUK APUNGGUL - Pementasan Tari Barong Ket Duta Klungkung bertajuk Tapuk Apunggul saat tampil di Panggung Terbuka Ardha Candra, Denpasar.

balitribune.co.id I Semarapura - Pementasan Tari Barong Ket Duta Klungkung  berhasil memukau ribuan pasang mata penonton di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Kamis malam (25/6/2026).

Hadir langsung menyaksikan Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, serta Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra. 

Kehadiran jajaran pimpinan tertinggi daerah Klungkung ini menjadi bentuk dukungan moral dan apresiasi yang luar biasa bagi para seniman Sanggar Sangku Mas Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, kontingen Kabupaten Klungkung yang tampil unjuk kebolehan di ajang bergengsi tingkat provinsi tersebut. 

Dimana Kabupaten Klungkung tahun ini membawakan konsep pementasan yang sarat akan makna filosofis spiritual tinggi bertajuk "Tapuk Apunggul". Secara mendalam, konsep "Tapuk Apunggul" ini berakar dari filosofi Barong Ket dalam kepercayaan Hindu Bali, yang diyakini sebagai perwujudan sosok binatang purba pelindung alam serta penolak bala. 

Berbagai sebutan sakral melekat padanya, salah satunya Banaspati Raja, yang merupakan bagian dari kanda Pat Bhuta dan catur sanak yang menghuni pepohonan besar seperti banyan (beringin), pule, kepah, dan kepuh. Selain itu, sastra Siwa Purana Tatwa juga menyamakan sosok Barong dengan konsep Kirthimukha, yakni makhluk mitologi tanpa badan dengan mulut menganga yang setia menjaga pintu gerbang bangunan suci.

Pemilihan judul dan konsep Tapuk Apunggul sejatinya tidak lepas dari filosofi barong ket itu sendiri. Kata "Tapuk" berarti atapukan atau tapel yang merujuk pada wajah kepala tanpa badan seperti halnya konsep Kirthimukha. Sedangkan kata "Apunggul" berasal dari kata punggul atau potong. 

Hal ini merepresentasikan proses sakral pembuatan tapel barong ket yang selalu dilakukan dengan memotong atau munggul bagian-bagian tertentu dari kayu pule. Potongan kayu pule inilah yang kemudian diproses menjadi tapuk (tapel) atau disebut pula punggalan, menandakan sebuah pergeseran pemaknaan kata punggelan sejak dimulainya proses awal pemotongan kayu.

Barong Ket Tapuk Apunggul tidak sekedar nangiang (membangkitkan) sosok barong ket secara utuh, namun lebih pada pemuliaan dari mana asal punggalan itu dibentuk. Sehingga ketika mesolah (menari), ia selalu melalui proses ritual "nangkilang" atau "nuwur taksuning swari maring sor ing pule". Intinya konsep Tapuk Apunggul adalah prabawa diri beliau sendiri berupa barong yang lahir dari keyakinan "Tapaking tapuk punggal apunggul".

Bupati Klungkung, I Made Satria, di sela-sela acara menyampaikan rasa bangga dan kekagumannya atas dedikasi serta totalitas para seniman Sanggar Sangku Mas Getakan. Beliau menegaskan bahwa pementasan ini bukan sekadar kompetisi, melainkan media pelestarian nilai tradisi dan spiritualitas yang menjadi identitas masyarakat Bali. Dukungan penuh pemerintah akan terus mengalir untuk memastikan ekosistem kesenian di Klungkung tetap hidup, berakar kuat, dan dihargai di tingkat yang lebih luas.

wartawan
SUG
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.