Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Nama Badung, 16 Pramuka Penggalang SMPN 4 Kuta Utara Siap Berlaga di LT IV Bali 2026

kontingen
Bali Tribune / Kabid Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Badung, I Putu Oka Adnyana melepas kontingan Pramuka Penggalang SMP Negeri 4 Kuta Utara dalam ajang Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Empat (LT IV) Kwarda Bali 2026, di Gedung Kwarcab Badung, Kerobokan, Jumat (9/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 16 Pramuka Penggalang SMP Negeri 4 Kuta Utara siap membawa nama Kabupaten Badung dalam ajang Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Empat (LT IV) Kwartir Daerah (Kwarda) Bali 2026. Perlombaan berlangsung di Bumi Perkemahan Margarana, Tabanan, pada 15-18 Oktober 2026.

Kontingen Badung tersebut resmi dilepas oleh Kabid Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Badung, I Putu Oka Adnyana, yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Kwarcab Badung, mewakili Ketua Kwarcab Badung Drs. I Ketut Suiasa serta Kepala Disdikpora Badung selaku Ketua Harian Kwarcab Badung, di Gedung Kwarcab Badung, Kerobokan, Jumat (9/10/2026).

Sebanyak 16 peserta terdiri dari 8 putra dan 8 putri yang merupakan regu berprestasi tinggi pada LT III Kwarcab Badung. Mereka didampingi dua pembina dan satu pimpinan kontingen.

Oka Adnyana berharap para peserta mampu menunjukkan kemampuan terbaik dan meraih prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Badung. Ia juga mengapresiasi SMPN 4 Kuta Utara yang telah mempersiapkan kontingen untuk mengikuti kompetisi tersebut.

"Kami sangat berterima kasih kepada Kepala SMP Negeri 4 Kuta Utara yang sudah menyiapkan peserta dalam ajang ini. Semoga mereka dapat menorehkan prestasi terbaik dan, astungkara, melanjutkan perjuangan hingga tingkat nasional," ujarnya.

Kepala SMPN 4 Kuta Utara, I Gede Raka Susila, mengatakan pihak sekolah telah mempersiapkan para peserta selama dua bulan.

"Sekolah juga memberikan dispensasi kegiatan belajar agar siswa dapat fokus berlatih, mengingat banyaknya materi dan jenis perlombaan yang harus dikuasai. Kami berharap kesiapan dan semangat mereka dapat membuahkan hasil sesuai ekspektasi bersama," katanya.

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.