Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Narkotika, WNA Singapura Diringkus

DIAMANKAN - Tersangka Mohamad Noh Bin Abdul Salam saat diamankan di Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Rabu (27/4).

Kuta, Bali Tribune

Seorang WNA Singapura bernama Mohamad Noh Bin Abdul Salam (33) diringkus Tim Gabungan Kanwil Bea dan Cukai Bali NTT dan NTB bersama KPPBC TMP Ngurah Rai, Selasa (26/4) sekitar pukul 14.30 Wita.

Ia diringkus lantaran mencoba menyeludupkan narkotika jenis MDMA (Methylene Dioxy Methamphetamine) dan LSD (Lysegyc Acid Diethylamide) melalui Terminal Kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Budi Harjanto mengatakan penangkapan tersangka tidak terlepas dari kemampuan anjing pelacak narkotika dalam mengendus barang-barang yang mencurigakan di bagasi penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 376 rute Malaysia - Denpasar.

Selanjutnya, petugas pun langsung menganalisa dan mengidentifikasi pergerakan setiap penumpang yang masuk melalui koridor kedatangan, pemeriksaan imigrasi hingga pemeriksaan di customs area.

Setelah ditetapkan sebagai target, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang-barang bawaan milik penumpang pesawat Air Asia AK 376 yang diketahui bernama Mohamad Noh Bin Abdul Salam. Benar saja, dari dalam koper milik tersangka ditemukan tas toiletries warna hitam berisi barang terlarang.

“Tas toilers warna hitam ini dicurigai untuk mengelabui petugas. Nah, saat dipriksa kami menemukan satu plastik klip 10 butir narkotika jenis MDMA dan satu klip berisi lembaran narkotika jenis LSD,” katanya, Rabu (27/4), di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali.

Kepada petugas, pemilik nomor paspor E5286480N mengaku jika barang terlarang tersebut diperolehnya dari Malaysia dan akan digunakan untuk perayaan hari ulang tahunnya di Bali. “BB (barang bukti) yang diamankan ini memang tergolong kecil, akan tetapi tentu kita akan terus mengali keterangan dari tersangka, bisa jadi BB ini hanya sebagai Sempel untuk dijual di Bali. Setelah ini tersangka bberikut barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisia guna proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya

Sementara itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bali, NTT dan NTB Husni Syaiful, mengatakan meskipun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari tangan tersangka tergolong kecil. Akan tetapi, penangkapan tersangka ini menunjukan keseriusan petugas dalam membentengin wilayah Bali dari penyeludupan barang larangan. “Kami tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengagalkan segala penyelundupan barang terlarang yang masuk ke wilayah Bali, sekecil apapun,” tegasnya.

Selain itu, Kata dia, keberhasilan pengagalan upaya penyelundupan narkotika ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara tim gabungan Kanwil Bea dan Cukai Bali NTT dan NTB. “Penagkapan pelaku ini juga didukung oleh sistem tehlogi dan informasi yang dimiliki Bea dan Cukai serta kemampuan petugas dalam mengalisa dan mengidentifikasi setiap pergerakan penumpang,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka diduga melanggar pasal 113 ayai (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh milliar rupiah.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.