Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Narkotika, WNA Singapura Diringkus

DIAMANKAN - Tersangka Mohamad Noh Bin Abdul Salam saat diamankan di Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Rabu (27/4).

Kuta, Bali Tribune

Seorang WNA Singapura bernama Mohamad Noh Bin Abdul Salam (33) diringkus Tim Gabungan Kanwil Bea dan Cukai Bali NTT dan NTB bersama KPPBC TMP Ngurah Rai, Selasa (26/4) sekitar pukul 14.30 Wita.

Ia diringkus lantaran mencoba menyeludupkan narkotika jenis MDMA (Methylene Dioxy Methamphetamine) dan LSD (Lysegyc Acid Diethylamide) melalui Terminal Kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Budi Harjanto mengatakan penangkapan tersangka tidak terlepas dari kemampuan anjing pelacak narkotika dalam mengendus barang-barang yang mencurigakan di bagasi penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 376 rute Malaysia - Denpasar.

Selanjutnya, petugas pun langsung menganalisa dan mengidentifikasi pergerakan setiap penumpang yang masuk melalui koridor kedatangan, pemeriksaan imigrasi hingga pemeriksaan di customs area.

Setelah ditetapkan sebagai target, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang-barang bawaan milik penumpang pesawat Air Asia AK 376 yang diketahui bernama Mohamad Noh Bin Abdul Salam. Benar saja, dari dalam koper milik tersangka ditemukan tas toiletries warna hitam berisi barang terlarang.

“Tas toilers warna hitam ini dicurigai untuk mengelabui petugas. Nah, saat dipriksa kami menemukan satu plastik klip 10 butir narkotika jenis MDMA dan satu klip berisi lembaran narkotika jenis LSD,” katanya, Rabu (27/4), di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali.

Kepada petugas, pemilik nomor paspor E5286480N mengaku jika barang terlarang tersebut diperolehnya dari Malaysia dan akan digunakan untuk perayaan hari ulang tahunnya di Bali. “BB (barang bukti) yang diamankan ini memang tergolong kecil, akan tetapi tentu kita akan terus mengali keterangan dari tersangka, bisa jadi BB ini hanya sebagai Sempel untuk dijual di Bali. Setelah ini tersangka bberikut barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisia guna proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya

Sementara itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bali, NTT dan NTB Husni Syaiful, mengatakan meskipun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari tangan tersangka tergolong kecil. Akan tetapi, penangkapan tersangka ini menunjukan keseriusan petugas dalam membentengin wilayah Bali dari penyeludupan barang larangan. “Kami tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengagalkan segala penyelundupan barang terlarang yang masuk ke wilayah Bali, sekecil apapun,” tegasnya.

Selain itu, Kata dia, keberhasilan pengagalan upaya penyelundupan narkotika ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara tim gabungan Kanwil Bea dan Cukai Bali NTT dan NTB. “Penagkapan pelaku ini juga didukung oleh sistem tehlogi dan informasi yang dimiliki Bea dan Cukai serta kemampuan petugas dalam mengalisa dan mengidentifikasi setiap pergerakan penumpang,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka diduga melanggar pasal 113 ayai (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh milliar rupiah.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.