Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Senjata Api - ‘Koboy Ubud’ Terancam Seumur Hidup

Kapolsek Ubud Kompol
Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman tunjukkan senpi rakitan yang dibawa pelaku.

BALI TRIBUNE - I Gede EN (21), pria bertatto lambang salah satu ormas, kini harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ubud setelah kedapatan membawa senjata api rakitan saat ada keributan di sebuah bazar. Pelaku mengaku senpi itu dibelinya lewat online untuk jaga diri, dan dirinya kini sudah tidak aktif lagi di ormas.

Dari keterangan Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Wirajaya, Selasa (11/7), 1 Gede EN diamankan oleh jajarannya, Minggu dini hari lalu dalam sebuah keributan di malam bazar di Desa Singakerta, Ubud. Saat itu, lanjut Kompol Wirajaya, pengunjung yang terlibat keributan diperiksa dan dilakukan pemeriksaan badan. Dan pada diri pria yang bertatto simbol anggota ormas ini, didapati membawa sepucuk senpi rakitan sejenis revolper berikut 13 butir peluru.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku senpi itu dibelinya sekitar tiga tahun lalu melalui online. Tujuannya, untuk menjaga diri. Terlebih saat itu pelaku sering keluar malam. “Saya dulunya sering keluar malam, takutnya ada begal, makanya saya jaga diri dengan membeli pistol itu,” dalih EN.

EN juga mengatakan senpi dibeli seharga Rp1,8 juta dengan jumlah pelurua 17 butir. Namun empat di antaranya sudah dipakai untuk latihan. “Saya memang pernah aktif menjadi anggota salah satu ormas. Namun dalam dua tahun terakhir saya tidak aktif lagi,” ungkap bapak satu anak yang kesehariannya sebagai sopir freelance ini.

Apapun dalihnya, kepemilikan senjata api ini pun harus diproses secara hukum. Bahkan petugas masih mengembangkan untuk menelusuri kemungkinan anggota ormas lainnya, yang juga memiliki senjata api. Kini pelaku harus menjalani proses hukum dengan jeratan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang Kemilikan Senpi dengan ancaman penjara hingga seumur hidup.

wartawan
redaksi
Category

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.