Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Senjata Api - ‘Koboy Ubud’ Terancam Seumur Hidup

Kapolsek Ubud Kompol
Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman tunjukkan senpi rakitan yang dibawa pelaku.

BALI TRIBUNE - I Gede EN (21), pria bertatto lambang salah satu ormas, kini harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ubud setelah kedapatan membawa senjata api rakitan saat ada keributan di sebuah bazar. Pelaku mengaku senpi itu dibelinya lewat online untuk jaga diri, dan dirinya kini sudah tidak aktif lagi di ormas.

Dari keterangan Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Wirajaya, Selasa (11/7), 1 Gede EN diamankan oleh jajarannya, Minggu dini hari lalu dalam sebuah keributan di malam bazar di Desa Singakerta, Ubud. Saat itu, lanjut Kompol Wirajaya, pengunjung yang terlibat keributan diperiksa dan dilakukan pemeriksaan badan. Dan pada diri pria yang bertatto simbol anggota ormas ini, didapati membawa sepucuk senpi rakitan sejenis revolper berikut 13 butir peluru.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku senpi itu dibelinya sekitar tiga tahun lalu melalui online. Tujuannya, untuk menjaga diri. Terlebih saat itu pelaku sering keluar malam. “Saya dulunya sering keluar malam, takutnya ada begal, makanya saya jaga diri dengan membeli pistol itu,” dalih EN.

EN juga mengatakan senpi dibeli seharga Rp1,8 juta dengan jumlah pelurua 17 butir. Namun empat di antaranya sudah dipakai untuk latihan. “Saya memang pernah aktif menjadi anggota salah satu ormas. Namun dalam dua tahun terakhir saya tidak aktif lagi,” ungkap bapak satu anak yang kesehariannya sebagai sopir freelance ini.

Apapun dalihnya, kepemilikan senjata api ini pun harus diproses secara hukum. Bahkan petugas masih mengembangkan untuk menelusuri kemungkinan anggota ormas lainnya, yang juga memiliki senjata api. Kini pelaku harus menjalani proses hukum dengan jeratan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang Kemilikan Senpi dengan ancaman penjara hingga seumur hidup.

wartawan
redaksi
Category

Perkuat Ekosistem Pesisir Bali, Gubernur Dorong Gerakan Tanam Mangrove Setiap Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk memperluas kawasan mangrove melalui gerakan penanaman rutin setiap bulan dengan melibatkan pelajar, dunia usaha, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

BNNP Bali Operasi Kawasan Rawan Narkoba

balitribune.co.id I Badung - Sebagai bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bali, Minggu (26/7) dini hari Badan Narkoita Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi di kawasan pariwisata daerah Tibubeneng, Kuta Utara, yang merupakan daerah padat wisatawa WNA dan di seputaran Jalan Teuku Umar pusat Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didukung Kekayaan Rempah dan Bahan Alami Lokal, Indonesia Miliki Potensi Menghadirkan Inovasi Minuman

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Dadong Ngenu Masih Misterius, Pencarian Dihentikan Karena Ada Upacara Adat

balitribune.co.id I Bangli - Menginjak sepekan dilaporkan hilang, keberadaan Ni Nyoman Ngenu, warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku, Bangli, masih misterius. Upaya pencarian lansia tersebut bahkan sampai menerjunkan tim SAR pada Sabtu (25/7/2026), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.