Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Shabu 1/2 kg, Komang Surya Divonis 16 tahun Bui

Shabu
Pembawa 1/2 kg Shabu saat didampingi Kuasa Hukumnya.


BALI TRIBUNE - I Komang Surya (27), yang sebelumnya ditangkap tim opsnal Ditresnarkoba bersama Satgas Counter Transbational and organize crime (CTOC) Polda Bali atas kasus penyelundupan Narkotika lintas pulau, tampak pasrah saat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tinggi terhadap dirinya, Selasa (20/3).

Dalam sidang tersebut,  majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja bersepakat untuk mengganjar oknum pentolan salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Bali ini dengan pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp 2 miliar subsider 4 bulan penjara. Majelis hakim menilai, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penyalahgunaan narkotika jenis sabhu yang beratnya 539,02 gram brutto atau melebihi 5 gram dengan berperan sebagai penerima dan penyalur sebagaimana dalam dakwaan primer Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Komang Surya dengan hukuman pidana penjara selama 16 tahun dikurangi masa terdakwa menjalani penahanan sementara, denda Rp 2 miliar subsider 4 bulan penjara, " tegas ketua hakim IGN Putra Atmaja.

Vonis hakim ini lebih ringan 2 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nuniek Nurlaeli. Sebelumnya, jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali ini menuntut terdakwa dengan pidana selama 18 tahun,  denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara. Meski demikian, setelah mendengar vonis tersebut, baik terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya, Edwar Pangkahila, maumpun JPU Nurlaeli menyatakan menerima sehingga putusan ini sudah dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Seperti diketahui dalam dakwaan sebelumnya, hingga kasus ini bergulir berawal dari penangkapan terdakwa oleh petugas di Jalan Gatsu Tengah, Denpasar, Selasa (19/9/2017) pukul 20.30 malam silam.

Hasil penggeledahan, polisi mengamankan sebanyak 68 paket kecil yang didalamnya berisi narkotika jenis sabhu seberat 539,02 gram brutto atau setengah kilogram lebih sabu yang dipesan dari seorang yang diduga narapidana di Lapas Madiun, Jawa Timur bernama Juragan. Kemudian dari hasil intrograsi, puluhan paket sabhu itu akan diedarkan di wilayah Denpasar dan sekitarnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Badung 2025-2029, Bupati: Visi-Misi dan Program Strategis Pastikan Terakomodir

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7). Musrenbang RPJMD sebagai salah satu tahapan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.