Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Badung Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Bali Tribune / Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan 

balitribune.co.id | MangupuraPada tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan 29 Agustus 2024, KPU resmi membuka pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung. 

Berkaca dari Pilkada tahun 2020, titik konsentrasi pengawasan Bawaslu Kabupaten Badung kali ini ada pada netralitas ASN. Bawaslu Kabupaten Badung telah mengeluarkan imbauan Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 tanggal 9 Mei 2024, nomor 562/PM.00.02/K.BA-01/05/2024. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Merujuk pada peraturan tersebut, khususnya pada pasal 9 bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politiik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan mengatakan dikeluarkannya imbauan tersebut dalam rangka mencegah adanya keterlibatan ASN/TNI/Polri dalam konstelasi politik di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung. “Imbauan ini kami buat berdasarkan Imbauan Bawaslu RI, bukan hanya ASN tetapi anggota TNI dan Polri, jangan sampai ada keterlibatan” imbuhnya. 

Tertuang dalam imbauan tersebut, bahwa ASN harus mematuhi larangan-larangan diantaranya ikut kampanye, menjadi peserta kampanye, mengerahkan ASN lain untuk ikut kampanye, menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, membuat Keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan/merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. 

Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, pada pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon, potensi pelanggarannya berupa keterlibatan ASN dalam proses pendaftaran pasangan calon, penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan pendaftaran, dan memberikan surat dukungan disertai fotokopi KTP atau Surat Keterangan Tanda Penduduk. “Potensi pelanggaran pada proses pendaftaran tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024 ini berupa ada ASN yang ikut dalam proses pendaftaran sebagai pendukung paslon, potensi penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan pendaftaran hingga potensi adanya surat dukungan dari ASN disertai fotokopi KTP termasuk juga terkait Netralitas Kepala Desa dan jajaran aparatnya. Hal ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Bawaslu RI nomor 81 tahun 2024 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan dan juga Surat Edaran Bawaslu RI nomor 92 Tahun 2024 tentang Penanganan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa ” paparnya. 

Dikeluarkannya Surat Imbauan ini, menjadi upaya Bawaslu Kabupaten Badung dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN. Menurut informasi, surat imbauan ini sudah dikirimkan ke Bupati Badung cq. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Badung Fasilitasi Bus Tirtayatra Untuk Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung aktivitas keagamaan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memfasilitasi bantuan transportasi berupa dua unit bus bagi setiap desa adat yang akan melaksanakan persembahyangan (tirtayatra) ke berbagai Pura di wilayah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gadai Ilegal di Bali, Logika Sering Ikut Digadaikan

balitribune.co.id | Di Bali, cari tempat gadai itu gampang. Tinggal jalan sedikit di pinggir jalan kota, pasti ada papan bertuliskan “Terima Gadai HP”, “Gadai Motor Cepat Cair”, atau “Pinjam Uang Tanpa Ribet”. Prosesnya cepat, syaratnya ringan, dan yang paling menggoda, uang bisa langsung cair hari itu juga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi OJK Bali di Bawah Parjiman, Jadikan Media Mitra Strategis Edukasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman, menegaskan pentingnya peran media massa dalam menyampaikan kebijakan dan program OJK kepada masyarakat. Baginya, media bukan sekadar mitra, melainkan jembatan utama agar informasi sektor keuangan dapat dipahami publik secara luas.

Baca Selengkapnya icon click

Mazda Kuta Gelar Privilege Drive 2026, Sensasi Mewah CX-80 PHEV Kini Bisa Dicoba Publik

balitribune.co.id | Kuta - Pasca sukses menyelenggarakan Mazda Power Drive, Mazda Kuta kembali memanjakan para pecinta otomotif dengan memberikan kesempatan eksklusif untuk merasakan langsung sensasi berkendara unit terbarunya. Melalui ajang bertajuk Mazda Privilege Drive Eksklusif 2026, Mazda menghadirkan lini SUV mewah, Mazda CX-80 PHEV, pada Sabtu dan Minggu (11-12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gus Adi Tangkap Peluang Usaha dan Berkembang Berkat Permodalan BRI

balitribune.co.id | Denpasar - Di tangan I.B. Adhi Sari Putra yang akrab disapa Gus Adi, bisnis yang identik dengan situasi darurat (derek kendaraan) menjadi peluang besar. Berawal dari pekerjaan kantoran “9 to 5”, ia kini sukses mengembangkan usaha 5.30 Towing Derek Bali dengan belasan armada yang melayani lintas daerah hingga luar pulau.

Baca Selengkapnya icon click

“Stunting Bukan Takdir: Komisi IX DPR RI dan Kemendukbangga/BKKBN Bali Tekankan Perencanaan Keluarga menuju Generasi Emas 2024 di Datah, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Upaya meningkatkan kualitas keluarga dan menekan angka stunting terus diperkuat melalui kegiatan Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana yang digelar di Balai Masyarakat Desa Adat Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bersama mitra kerja di daerah.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.