Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Badung "Warning" Paslon Taat Aturan Pasang Alat Peraga Kampanye

Bali Tribune / Wayan Semara Cipta

balitribune.co.id | MangupuraPartai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau tim Kampanye diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mensosialisasikan visi misi mereka dalam perhelatan akbar Pilkada.  Namun, bentuk-bentuk sosialisasi seperti alat peraga kampanye (APK) memiliki aturan tersendiri dalam rangka menjaga etika dan estetika lingkungan. 

Bawaslu Kabupaten Badung telah mengeluarkan imbauan Penertiban Alat Peraga Kampanye Nomor 1034/PM.00.02/K.BA-01/10/2024 tanggal 8 Oktober 2024  kepada Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau tim Kampanye. 

Imbauan itu berisi penegasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota khususnya pada Pasal 18, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 39, Pasal 42, Pasal 65. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menyebutkan bahwa pemasangan APK di Badung harus mempedomani PKPU Nomor 13 Tahun 2024, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 573 Tahun 2024 Tentang Penetapan Spesifikasi, Jenis, Jumlah, Titik/Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 berkaitan dengan Titik/Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye. “Silakan dipedomani aturannya dan bisa dilihat melalui imbauan ini, bahwa dari jenis APK, desain, ukuran, dan jumlah sudah diatur dan mohon pertimbangkan etika dan estetika dalam pemasangan APK," ujar Semara Cipta.

Didapat informasi bahwa selain APK yang difasilitasi oleh pihak KPU Kabupaten Badung bahwa para paslon dan Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau tim Kampanye dapat juga mengadakan sendiri APK dalam bentuk baliho, umbul-umbul dan spanduk dengan  jumlahnya maksimal mencapai hingga 200% dari jumlah APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Badung. "Tentu Pemasangannya nanti mempedomani pada titik zonasi pemasangan APK yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Badung," kata mantan Ketua KPU Badung ini.

wartawan
ANA
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.