Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Badung "Warning" Paslon Taat Aturan Pasang Alat Peraga Kampanye

Bali Tribune / Wayan Semara Cipta

balitribune.co.id | MangupuraPartai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau tim Kampanye diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mensosialisasikan visi misi mereka dalam perhelatan akbar Pilkada.  Namun, bentuk-bentuk sosialisasi seperti alat peraga kampanye (APK) memiliki aturan tersendiri dalam rangka menjaga etika dan estetika lingkungan. 

Bawaslu Kabupaten Badung telah mengeluarkan imbauan Penertiban Alat Peraga Kampanye Nomor 1034/PM.00.02/K.BA-01/10/2024 tanggal 8 Oktober 2024  kepada Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau tim Kampanye. 

Imbauan itu berisi penegasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota khususnya pada Pasal 18, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 39, Pasal 42, Pasal 65. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menyebutkan bahwa pemasangan APK di Badung harus mempedomani PKPU Nomor 13 Tahun 2024, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 573 Tahun 2024 Tentang Penetapan Spesifikasi, Jenis, Jumlah, Titik/Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 berkaitan dengan Titik/Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye. “Silakan dipedomani aturannya dan bisa dilihat melalui imbauan ini, bahwa dari jenis APK, desain, ukuran, dan jumlah sudah diatur dan mohon pertimbangkan etika dan estetika dalam pemasangan APK," ujar Semara Cipta.

Didapat informasi bahwa selain APK yang difasilitasi oleh pihak KPU Kabupaten Badung bahwa para paslon dan Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau tim Kampanye dapat juga mengadakan sendiri APK dalam bentuk baliho, umbul-umbul dan spanduk dengan  jumlahnya maksimal mencapai hingga 200% dari jumlah APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Badung. "Tentu Pemasangannya nanti mempedomani pada titik zonasi pemasangan APK yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Badung," kata mantan Ketua KPU Badung ini.

wartawan
ANA
Category

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.