Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Gandeng Satpol PP Badung Berangus APK Yang Masih Mejeng di Masa Tenang

Bali Tribune /PENERTIBAN - Petugas Bawaslu bersama Satpol PP Badung saat membersihkan APK yang masih terpasang pada Minggu (24/11).

balitribune.co.id | MangupuraSejumlah alat peraga kampanye (APK) masih bertebaran di wilayah Badung selama masa tenang. Padahal, masa tenang tidak boleh lagi ada kegiatan ataupun atribut berbau kampanye di lapangan.

Karena peraturan terkait masa tenang tidak maka Bawaslu Kabupaten Badung serta Satpol PP Badung mengambil sikap tegas dengan menurunkan APK yang masih terpasang melalui patroli penertiban APK. 

Pada hari Minggu pagi, 24 November 2024, sebelum melaksanakan patroli, Bawaslu Kabupaten Badung laksanakan Apel Siaga Patroli Pengawasan dengan peserta Panwaslucam, PKD dan Pengawas TPS yang berjumlah tidak kurang dari 900 orang. Dalam apel tersebut, jajaran pengawas telah di’briefing’ tentang apa saja menjadi fokus pengawasan utamanya di Masa Tenang. Kemudian, secara paralel, Panwaslucam juga melaksanakan penertiban APK di wilayah kerjanya masing-masing. 

Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, pihaknya menertibkan APK di masa tenang itu berdasarkan Surat Intruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Masa Tenang Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024. “Hari pertama masih terlihat banyak APK yang terpasang, hari ini dilakukan penertiban berdasarkan Intruksi Ketua Bawaslu RI pada Diktum Keempat bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota bersama-sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban Alat Peraga dan Bahan Kampanye di wilayah kerja masing-masing yang masih terpasang di masa tenang” tegas Semara Cipta. 

Menurut keterangan Bawaslu Badung, bahwa saat ini dilakukan penertiban di beberapa titik seperti Kecamatan Petang yaitu daerah Carangsari, Getasan, Pangsan dan Desa Petang, Kecamatan Abiansemal yaitu daerah Gerana, Sangeh sampai dengan Mambal, Kecamatan Mengwi yaitu rute jalan Mengwi-Singaraja, Kuwum, Wredi Bhuwana, Sembung dan Mengwi, Kecamatan Kuta yaitu seputaran Seminyak, Legian dan Kuta, Kecamatan Utara yaitu di Jalan Raya Anyar Kerobokan, Jalan Raya Taman dan Perempatan LP Kerobokan. Sementara Kuta Selatan yaitu di sepanjang jalan protokol, Jimbaran - Nusa Dua. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan menyampaikan apreasiasi bagi tim kampanye atau pun simpatisan Paslon yang sudah menurunkan secara mandiri APK yang dipasangnya dan berharap bagi yang belum untuk diturunkan semua. “Kami apresiasi yang sudah punya kesadaran untuk mematuhi peraturan dan menurunkannya di hari pertama, kami berharap yang lain dapat mengikuti. Ini bukan tugas Bawaslu dan Sat Pol PP semata, peraturan harus dipatuhi,” ujarnya. 

Penertiban APK dihentikan sementara karena kondisi cuaca tidak mendukung, rencananya Bawaslu Badung, Panwaslucam dan Sat Pol PP akan melanjutkan kembali di hari Senin dan Selasa sesuai dengan kemampuan para jajaran karena terdapat pendistribusian logistik Pilkada Badung di tanggal 25 November 2024.

wartawan
ANA
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.