Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Gandeng Satpol PP Badung Berangus APK Yang Masih Mejeng di Masa Tenang

Bali Tribune /PENERTIBAN - Petugas Bawaslu bersama Satpol PP Badung saat membersihkan APK yang masih terpasang pada Minggu (24/11).

balitribune.co.id | MangupuraSejumlah alat peraga kampanye (APK) masih bertebaran di wilayah Badung selama masa tenang. Padahal, masa tenang tidak boleh lagi ada kegiatan ataupun atribut berbau kampanye di lapangan.

Karena peraturan terkait masa tenang tidak maka Bawaslu Kabupaten Badung serta Satpol PP Badung mengambil sikap tegas dengan menurunkan APK yang masih terpasang melalui patroli penertiban APK. 

Pada hari Minggu pagi, 24 November 2024, sebelum melaksanakan patroli, Bawaslu Kabupaten Badung laksanakan Apel Siaga Patroli Pengawasan dengan peserta Panwaslucam, PKD dan Pengawas TPS yang berjumlah tidak kurang dari 900 orang. Dalam apel tersebut, jajaran pengawas telah di’briefing’ tentang apa saja menjadi fokus pengawasan utamanya di Masa Tenang. Kemudian, secara paralel, Panwaslucam juga melaksanakan penertiban APK di wilayah kerjanya masing-masing. 

Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, pihaknya menertibkan APK di masa tenang itu berdasarkan Surat Intruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Masa Tenang Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024. “Hari pertama masih terlihat banyak APK yang terpasang, hari ini dilakukan penertiban berdasarkan Intruksi Ketua Bawaslu RI pada Diktum Keempat bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota bersama-sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban Alat Peraga dan Bahan Kampanye di wilayah kerja masing-masing yang masih terpasang di masa tenang” tegas Semara Cipta. 

Menurut keterangan Bawaslu Badung, bahwa saat ini dilakukan penertiban di beberapa titik seperti Kecamatan Petang yaitu daerah Carangsari, Getasan, Pangsan dan Desa Petang, Kecamatan Abiansemal yaitu daerah Gerana, Sangeh sampai dengan Mambal, Kecamatan Mengwi yaitu rute jalan Mengwi-Singaraja, Kuwum, Wredi Bhuwana, Sembung dan Mengwi, Kecamatan Kuta yaitu seputaran Seminyak, Legian dan Kuta, Kecamatan Utara yaitu di Jalan Raya Anyar Kerobokan, Jalan Raya Taman dan Perempatan LP Kerobokan. Sementara Kuta Selatan yaitu di sepanjang jalan protokol, Jimbaran - Nusa Dua. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan menyampaikan apreasiasi bagi tim kampanye atau pun simpatisan Paslon yang sudah menurunkan secara mandiri APK yang dipasangnya dan berharap bagi yang belum untuk diturunkan semua. “Kami apresiasi yang sudah punya kesadaran untuk mematuhi peraturan dan menurunkannya di hari pertama, kami berharap yang lain dapat mengikuti. Ini bukan tugas Bawaslu dan Sat Pol PP semata, peraturan harus dipatuhi,” ujarnya. 

Penertiban APK dihentikan sementara karena kondisi cuaca tidak mendukung, rencananya Bawaslu Badung, Panwaslucam dan Sat Pol PP akan melanjutkan kembali di hari Senin dan Selasa sesuai dengan kemampuan para jajaran karena terdapat pendistribusian logistik Pilkada Badung di tanggal 25 November 2024.

wartawan
ANA
Category

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.