Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Gandeng Satpol PP Badung Berangus APK Yang Masih Mejeng di Masa Tenang

Bali Tribune /PENERTIBAN - Petugas Bawaslu bersama Satpol PP Badung saat membersihkan APK yang masih terpasang pada Minggu (24/11).

balitribune.co.id | MangupuraSejumlah alat peraga kampanye (APK) masih bertebaran di wilayah Badung selama masa tenang. Padahal, masa tenang tidak boleh lagi ada kegiatan ataupun atribut berbau kampanye di lapangan.

Karena peraturan terkait masa tenang tidak maka Bawaslu Kabupaten Badung serta Satpol PP Badung mengambil sikap tegas dengan menurunkan APK yang masih terpasang melalui patroli penertiban APK. 

Pada hari Minggu pagi, 24 November 2024, sebelum melaksanakan patroli, Bawaslu Kabupaten Badung laksanakan Apel Siaga Patroli Pengawasan dengan peserta Panwaslucam, PKD dan Pengawas TPS yang berjumlah tidak kurang dari 900 orang. Dalam apel tersebut, jajaran pengawas telah di’briefing’ tentang apa saja menjadi fokus pengawasan utamanya di Masa Tenang. Kemudian, secara paralel, Panwaslucam juga melaksanakan penertiban APK di wilayah kerjanya masing-masing. 

Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, pihaknya menertibkan APK di masa tenang itu berdasarkan Surat Intruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Masa Tenang Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024. “Hari pertama masih terlihat banyak APK yang terpasang, hari ini dilakukan penertiban berdasarkan Intruksi Ketua Bawaslu RI pada Diktum Keempat bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota bersama-sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban Alat Peraga dan Bahan Kampanye di wilayah kerja masing-masing yang masih terpasang di masa tenang” tegas Semara Cipta. 

Menurut keterangan Bawaslu Badung, bahwa saat ini dilakukan penertiban di beberapa titik seperti Kecamatan Petang yaitu daerah Carangsari, Getasan, Pangsan dan Desa Petang, Kecamatan Abiansemal yaitu daerah Gerana, Sangeh sampai dengan Mambal, Kecamatan Mengwi yaitu rute jalan Mengwi-Singaraja, Kuwum, Wredi Bhuwana, Sembung dan Mengwi, Kecamatan Kuta yaitu seputaran Seminyak, Legian dan Kuta, Kecamatan Utara yaitu di Jalan Raya Anyar Kerobokan, Jalan Raya Taman dan Perempatan LP Kerobokan. Sementara Kuta Selatan yaitu di sepanjang jalan protokol, Jimbaran - Nusa Dua. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan menyampaikan apreasiasi bagi tim kampanye atau pun simpatisan Paslon yang sudah menurunkan secara mandiri APK yang dipasangnya dan berharap bagi yang belum untuk diturunkan semua. “Kami apresiasi yang sudah punya kesadaran untuk mematuhi peraturan dan menurunkannya di hari pertama, kami berharap yang lain dapat mengikuti. Ini bukan tugas Bawaslu dan Sat Pol PP semata, peraturan harus dipatuhi,” ujarnya. 

Penertiban APK dihentikan sementara karena kondisi cuaca tidak mendukung, rencananya Bawaslu Badung, Panwaslucam dan Sat Pol PP akan melanjutkan kembali di hari Senin dan Selasa sesuai dengan kemampuan para jajaran karena terdapat pendistribusian logistik Pilkada Badung di tanggal 25 November 2024.

wartawan
ANA
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.