Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar Hutang, Mahasiswa Bobol Brankas Isi Puluhan Juta

Bali Tribune / DIAMANKAN - Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Kuta

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang mahasiswa berinisial MRW (28) ditangkap anggota Polsek Kuta karena melakukan tindak pindana pencurian. Ia membobol brankas di Stadium Cafe Jalan Kartika Plaza Kuta, Badung, Sabtu (2/11) pukul 09.30 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian berawal pada hari Sabtu (2/11) jam 09.00 Wita, seorang karywan Nyoman Budiasa (55) mendapat informasi dari security dan kasir yang akan melaksanakan tugas kerja saat itu bahwa dari dalam brankas telah kehilangan dua buah Cash Box yang berisi uang dan handphone didalamnya.

"Kemudian dilakukan pengecekan pada rekaman CCTV terlihat pada jam 02.00 Wita ada seorang laki-laki memakai jacket, topi, masker, slop tangan masuk ke ruangan Brankas Stadium Café dan terlihat mengambil dua buah Cash Box dengan merusak kunci brankas kemudian keluar lewat belakang," ungkapnya.

Kedua buah Cash Box yang hilang masing-masing berisi uang sebesar Rp 18.250.000- beserta sebuah handphone merk samsung dan Cash Box milik Seafood House berisi uang sebesar Rp 23.004.600,- beserta sebuah handphone merk samsung. Akibat kejadian tersebut, pihak Stadium Café dan Seafood House mengalami total kerugian sebesar Rp 41.254.600.

"Selanjutnya tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," tutur Sukadi.

Berdasarkan laporan tersebut, Team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Anggi Wahyu mencari informasi keberadaan diduga pelaku. Hasilnya jam 21.00 Wita pelaku berhasil diamankan di Jalan Kartika Plaza, Kuta. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Kuta untuk dilakukan introgasi Lebih Lanjut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan, uang sisa hasil kejahatan sebesar sembilan belas juta dua ratus lima puluh dua ribu rupiah dan dua handphone merk Readmi," terangnya. 

Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Stadium Cafe dan hasilnya akan di gunakan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Pelaku dengan gampang beraksi karena situasi tidak ada orang dan pelaku juga kerja di lokasi kejadian sehingga sudah mengetahui situasi tempat kejadian," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.