Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar Hutang, Mahasiswa Bobol Brankas Isi Puluhan Juta

Bali Tribune / DIAMANKAN - Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Kuta

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang mahasiswa berinisial MRW (28) ditangkap anggota Polsek Kuta karena melakukan tindak pindana pencurian. Ia membobol brankas di Stadium Cafe Jalan Kartika Plaza Kuta, Badung, Sabtu (2/11) pukul 09.30 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian berawal pada hari Sabtu (2/11) jam 09.00 Wita, seorang karywan Nyoman Budiasa (55) mendapat informasi dari security dan kasir yang akan melaksanakan tugas kerja saat itu bahwa dari dalam brankas telah kehilangan dua buah Cash Box yang berisi uang dan handphone didalamnya.

"Kemudian dilakukan pengecekan pada rekaman CCTV terlihat pada jam 02.00 Wita ada seorang laki-laki memakai jacket, topi, masker, slop tangan masuk ke ruangan Brankas Stadium Café dan terlihat mengambil dua buah Cash Box dengan merusak kunci brankas kemudian keluar lewat belakang," ungkapnya.

Kedua buah Cash Box yang hilang masing-masing berisi uang sebesar Rp 18.250.000- beserta sebuah handphone merk samsung dan Cash Box milik Seafood House berisi uang sebesar Rp 23.004.600,- beserta sebuah handphone merk samsung. Akibat kejadian tersebut, pihak Stadium Café dan Seafood House mengalami total kerugian sebesar Rp 41.254.600.

"Selanjutnya tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," tutur Sukadi.

Berdasarkan laporan tersebut, Team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Anggi Wahyu mencari informasi keberadaan diduga pelaku. Hasilnya jam 21.00 Wita pelaku berhasil diamankan di Jalan Kartika Plaza, Kuta. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Kuta untuk dilakukan introgasi Lebih Lanjut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan, uang sisa hasil kejahatan sebesar sembilan belas juta dua ratus lima puluh dua ribu rupiah dan dua handphone merk Readmi," terangnya. 

Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Stadium Cafe dan hasilnya akan di gunakan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Pelaku dengan gampang beraksi karena situasi tidak ada orang dan pelaku juga kerja di lokasi kejadian sehingga sudah mengetahui situasi tempat kejadian," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.