Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar Utang Tajen, Wibisono Nekat Curi Uang Majikan

Bali Tribune/TAJEN - Kapolsek Marga AKP I Gusti Made Sudarma Putra saat merilis kasus pencurian karena utang tajen, Selasa (25/2/2020).
balitribune.co.id |Tabanan  - Kelakuan Cahyo Wibisono (24), alias Cahyo alias Komang, asal Banjar Munduk Andong tak patut untuk ditiru. Pasalnya, pria ini nekat mencuri uang majikkannya untuk bayar utang judi tajen.
 
Perbuatan panjang tangan ini pun terendus pihak kepolisian. Pelaku akhirnya dibekuk jajaran Polsek Marga, Polres Tabanan. Di mana pelaku mencuri di sebuah rumah di Banjar Jebaud, Desa Beringkit Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan. Pelaku tidak lain adalah karyawan korban yang sakit hati lantaran tidak diberikan meminjam uang.
 
Peristiwa itu bermula ketika pada hari Rabu (19/2) atau tepat pada hari raya Galungan sekitar pukul 05.00 Wita, korban I Putu Gede Metro Ariawan (35), bersama istrinya pulang kampung ke Banjar Dinas Belulang, Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, untuk melakukan sembahyangan hari raya Galungan.
 
Dengan demikian rumahnya di Banjar Dinas Jebaud, Desa Beringkit Belayu, Marga, Tabanan dalam keadaan kosong. Saat kembali pada hari Jumat (21/2) sekitar pukul 12.30 Wita, sang istri melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka dan setelah diperiksa terdapat bekas congkelan.
 
Bahkan saat dicek, uang sebesar Rp 5 juta juga raib. Uang tersebut lupa diambil korban saat pulang kampung dan ditaruh di dalam laci almari yang terbuat dari kayu dalam keadaan terkunci, namun anak kunci masih nyantol. Dengan adanya kejadian tersebut korban pun melapor ke Polsek Marga untuk penanganan lebih lanjut.
 
Mendapatkan laporan tersebut selanjutnya jajaran Polsek Marga melakukan penyelidikan hingga mencurigai seorang pria yakni Cahyo Wibisono (24), alias Cahyo alias Komang, asal Banjar Munduk Andong, Desa Bangli, Kecamatan Batiriti, Tabanan yang tidak lain merupakan karyawan dari korban yang memiliki usaha pembuatan ukiran.
 
Terlebih sebelum kejadian, Cahyo sempat ingin meminjam uang kepada korban namun hanya diberikan Rp 100.000. Tak hanya itu Cahyo juga sempat bertanya kepada korban, kapan korban akan pulang kampung dan kembali. Disamping itu hanya Cahyo karyawan korban yang memiliki tubuh kecil yang diperkirakan bisa masuk ke dalam rumah melalui jendela.
 
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Marga yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Kadek Supendodi mendatangi kos yang ditempati Cahyo, namun pria itu tak ditemukan. 
 
“Selanjutnya berdasarkan keterangan saksi-saksi yang merupakan tetangga kos Cahyo, dikatakan jika pria itu sejak tanggal 19 Februari 2020 tidak pernah terlihat,” ujar Kapolsek Marga AKP I Gusti Made Sudarma Putra saat press rilis kasus tersebut, Selasa (25/2/2020).
 
Penyidik selanjutnya melakukan pencarian ke beberapa tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyiannya, namun belum membuahkan hasil. Hingga akhirnya pada hari Senin (24/2/2020) sekitar pukul 13.00 Wita, Cahyo berhasil dibekuk saat hendak memasuki kamar kosnya.
 
 Saat diinterogasi Cahyo mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri uang sebesar Rp 5 juta dari dalam almari korban. Pelaku mengakui jika, Rabu (19/2) berangkat dari rumah ibunya di Desa Luwus menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam miliknya dan menuju ke rumah korban. Sesampainya di TKP sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku langsung memarkirkan sepeda motornya di bawah pohon depan rumah korban.
 
Pelaku memanjat tembok depan rumah korban kemudian mengambil senjata tajam sejenis golok yang berada di bawah meja tempat kerja korban. Golok itu lah yang digunakan untuk mencongkel jendela samping sebelah timur rumah korban hingga rusak. Setelah terbuka pelaku masuk dan langsung membuka almari dan mengambil uang korban.
 
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DK 3119 GAY, baju kaos warna biru dan celana pendek jins warna hitam.
 
Saat ditanya oleh awak media, pelaku mengaku jika uang yang dicuri telah habis digunakan untuk membayar utang judi ceki dan tajen. Ia juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. “Saya gunakan untuk bayar utang judi sabung ayam di wilayah Denpasar,” ujarnya.
 
Atas perbuatannya tersebut pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi di Unhi: Strategi OJK Dorong Generasi Muda Bali Melek Investasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda untuk menciptakan investor yang cerdas dan berintegritas.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekedar Selebrasi, Perayaan HUT ke-16 Kota Mangupura menjadi Ajang Kolaborasi

balitribune.co.id | Mangupura - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, yang mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung. Pemerintah Kabupaten Badung berkolaborasi dengan seluruh komponen masyarkat untuk memeriahkan perayaan HUT tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitigasi Kendala Distribusi, PERTAMINA Imbau Masyarakat Bijak Membeli BBM

balitribune.co.id | Denpasar - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) komitmen kelancaran distribusi energi ke seluruh pelosok negeri. Segala upaya proaktif dan mitigasi dilaksanakan agar kebutuhan energi masyarakat terpenuhi. Hal ini salah satunya terlihat dari mitigasi kendala distribusi di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Galungan dan Kuningan, BPR Lestari Beri Diskon untuk Nasabah Setia

balitribune.co.id | Denpasar - Momen Hari Raya Galungan dan Kuningan tak hanya jadi waktu untuk merayakan kemenangan Dharma melawan Adharma, tapi juga saat yang tepat untuk berbagi kebahagiaan. Dalam semangat itu, BPR Lestari Bali menghadirkan promo spesial hingga 40% bagi para nasabah setia melalui aplikasi "LestariDiskon".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.