Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi Membusuk di Penta Medica

Situasi di Klinik Penta Medica pasca-penemuan jenazah bayi berjenis perempuan, Minggu (17/4).

Denpasar, Bali Tribune

Instalasi Forensik RSUP Sanglah melakukan pemeriksaan luar (PL) terhadap jenazah bayi yang ditemukan di toilet Klinik Penta Medica di Jalan Raya Malboro Barat, Denpasar, Minggu (17/4).

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Dudut Rustiyadi kemarin, mengatakan, bayi yang ditemukan di toilet Klinik Penta Medica tersebut sudah dalam keadaan membusuk.

“Jenazah bayi yang diantar menggunakan ambulance milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar  tersebut kami terima pada pukul.12.30 Wita sudah dalam keadaan membusuk, dan langsung kami lakukan PL,” ujar Dudut Rustiyadi.

Lebih jauh dia mengatakan, jenazah bayi malang tersebut berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan meninggal dunia sekitar dua hingga tiga hari sebelum diketemukan. Panjang badan bayi sendiri, lanjut dia, mencapai 32 cm dengan berat badan 500 gram.

Untuk umur bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan kandungan. Dia juga menambahkan bahwa dalam kasus tersebut ada indikasi aborsi. "Bayi ini belum cukup untuk hidup di luar kandungan. Jadi bisa diduga, jika jenazah bayi ini hasil aborsi," ungkapnya.

Pasca-penemuan jenazah bayi tersebut, Bali Tribune mendatangin Klinik Penta Medica. Suasana di klinik tersebut terlihat tetap ramai didatangi pasien untuk mendapat perawatan di klinik tersebut. Tetapi, tidak tampak adanya kegusaran yang ditunjukkan para petugas medis di klinik tersebut, dan seakan tidak sedang terjadi masalah apapun.

Sayangnya,  tidak satu pun staf maupun manajemen dari klinik ini yang bisa dimintai keterangan terkait kejadian adanya penemuan jenazah bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.

Anehnya lagi, Klinik Penta Medica yang buka selama 24 jam ini,  tidak menerima pasien yang mau melahirkan. "Iya, klinik kami memang tidak untuk persalinan," kata salah seorang staf di Klinik Penta Medica bernama Riska.

Riska menambahkan bahwa dirinya tidak diizinkan oleh pihak manajemen untuk memberi keterangan lebih lanjut kepada siapapun termasuk awak media terkait penemuan jenazah bayi tersebut.

Selain itu, pihak manajemen belum bisa memberi keterangan karena sedang dimintai keterangan di Polresta Denpasar. "Pihak manajemen kami saat ini masih di Polresta, kalau mau minta keterangan bisa langsung menyusul ke sana," katanya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.