Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi Perempuan Gegerkan Warga Pempatan

Bali Tribune / PENEMUAN BAYI - Nampak bayi yang ditemukan warga di Desa Pempatan, Rendang, Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraWarga Banjar Dinas Waringin, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Senin (4/3) digegerkan oleh penemuan bayi di sebuah garase mobil milik salah seorang warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, bayi berjenis kelamin perempuan dengan panjang 41cm dengan berat 2,8kg tersebut ditemukan di garase mobil warga setempat oleh salah seorang warga yang tengah mengangkut batako.

Bayi malang yang sengaja dibuang oleh ibunya tersebut menangis kecil sehingga didengar warga yang tengah mengangkut batako, pada sekitar pukul 14.30 Wita.

Kapolsek Rendang, Kompol I Made Suadnyana membenarkan terkait adanya penemuan bayi tersebut. Saat itu usai menerima laporan, pihaknya langsung menerjunkan angota ke lokasi. Dan saat itu kondisi bayi yang ditemukan dalam keadaan sehat.

Guna proses lebih lanjut pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna menemukan jalan terang siapa identitas ibu yang tega membuang bayi malang tersebut.

"Kita sudah meminta keterangan dari warga. Saat ini anggota kami tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas ibu atau pelaku yang membuang bayi tersebut," tegas Kapolsek.

Karenanya pihaknya meminta kerja sama warga atau masyarakat agar segera menyampaikan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengetahui adanya warga yang melahirkan namun tidak ada bayinya.

Sementara itu, Kelian Banjar Dinas Waringin, I Putu Sila menyebutkan jika bayi perempuan tersebut ditemukan pertama kali oleh pemilik garase itu sendiri. Saat ditemukan bayi tersebut ditaruh di atas parasut yang biasa digunakan untuk menutup mobil yang kebetulan ditaruh di pojokan garase. Karena saat itu mobil sedang dibawa keluar.

“Saat ditemukan, bayi tersebut masih berisi tali pusar. Kemungkinan baru beberapa jam sebelumnya dilahirkan oleh orang tuanya,” sebutnya.

Nah untuk mendapat penanganan dari petugas kesehatan karena takut terjadi apa-apa dengan bayi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pempatan sudah langsung membawa bayi tersebut ke Puskesmas Rendang.

wartawan
AGS
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.