Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi yang Dibuang Dekat Kuburan Banjar Seribatu Kini Dirawat Yayasan Metta Mama Magha

penyerahan bayi
Bali Tribune / BAYI – Pelaksanaan penyerahan bayi di Dinsos Provinsi Bali

balitribune.co.id | Bangli - Kasus penemuan bayi laki-laki di Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, memasuki babak baru. Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli dan sempat dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar, kini kondisi bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut membaik. 

Setelah dipulangkan dari RSUP Prof Ngoerah pada Selasa (26/5/2025), kini bayi yang diberi nama Bagus langsung diserahkan kepada Yayasan Metta Mama Magha di Denpasar guna dirawat sambil menunggu di adopsi. Proses penyerahan dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bangli ke Dinas Sosial Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan sesuai prosedur penanganan anak terlantar yang tidak diketahui asal-usul keluarganya. Selanjutnya, pihak yayasan mengambil alih pengasuhan Bagus.

Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli Sang Ayu Suarning membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, penyerahan bayi dilakukan pada hari yang sama saat Bagus dipulangkan dari rumah sakit. “Sesuai prosedur pihak Dinsos Bangli menyerahkan ke Dinsos Provinsi Bali,” ungkapnya, Selasa (3/6).

Kabid asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan, Bangli ini mengatakan, sejatinya ada beberapa orang yang ingin mengadopsi bayi tersebut. Namun saat itu proses belum bisa dilakukan karena bayi masih dalam perawatan. Kini, proses adopsi bisa diajukan melalui Dinas Sosial Provinsi Bali. “Kalau sekarang prihal adopsi ke Dinas Sosial Provinsi,” jelasnya. 

Kapasitas Dinas Sosial Kabupaten Bangli hanya berperan sampai tahap penyerahan ke provinsi. Kewenangan lebih lanjut berada di tangan Dinas Sosial Provinsi Bali. Namun terlepas dari itu, Suarning juga memaparkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mengadopsi. Syarat tersebut antara lain administrasi kependudukan, silsilah keluarga dari garis kapurusa, surat pernyataan dari keluarga kapurusa terdekat dan lainnya. Secara keseluruhan, ada 17 syarat yang harus dilengkapi oleh calon orang tua angkat.

Selain melengkapi syarat administratif, calon pengadopsi juga akan diverifikasi oleh tim khusus. Proses ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan keluarga pengadopsi. Sementara terkait penanganan kasus pembuangan bayi ini, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, kasus ini masih tahap penyelidikan dan sejauh ini belum ada mengarah sebagi pelaku. “Kami masih terus melakukan pendalaman kasus ini,” tegas AKP Jaya Winangun. 

wartawan
SAM
Category

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.