Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

BBM
Bali Tribune / MODIFIKASI - Kendaraan yang digunakan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi telah dimodifikasi menggunakan tangki ganda dan pelaku memiliki banyak barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Kendati sudah berkali-kali dilakukan pengungkapan serta penindakan dan penegakan hukum, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi seolah tak jera. Para pelaku bahkan terus menggunakan berbagai modus licik untuk melancarkan aksinya dan kucing-kucingan dengan petugas. Teranyar, Polres Jembrana kembali mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, Senin (28/7), mengatakan pengungkapan dan penangkapan terjadi pada Jumat malam (25/7) sekitar pukul 20.40 Wita di jalan umum pedesaan, Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembelian BBM secara berulang kali pada salah satu SPBU.

Berdasarkan informasi tersebut, pada pukul 15.30 Wita, personel kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hingga pukul 20.40 Wita tim berhasil menemukan terduga pelaku mengendarai mobil dan langsung menghentikan serta melakukan pengecekan. "Pelaku menggunakan mobil Suzuki Carry DK 1673 JL yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berkapasitas sekitar 120 liter," ungkapnya.

Saat diperiksa, personel Satreskrim Polres Jembrana menemukan bukti berupa mobil tangki modifikasi yang telah terisi sekitar 120 liter Pertalite, satu unit handphone OPPO berisi lima foto barcode pembelian BBM bersubsidi, dan lima lembar barcode tercetak. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite tersebut selama 2 bulan.

Pelaku mengaku rata-rata membeli Pertalite sebanyak 240 liter setiap hari. Pembelian ini dilakukan di satu tempat, yakni di SPBU Tuwed. Motif utama pelaku IKD EJA yang juga warga lokal adalah keuntungan ekonomi. IKD EJA membeli BBM Pertalite dan menjualnya kembali ke kios-kios minyak eceran. Dari setiap liter Pertalite yang dijual, pelaku mengaku meraup keuntungan Rp1.000.

Dengan volume transaksi harian mencapai 240 liter menunjukkan akumulasi keuntungan yang signifikan bagi pelaku. Pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku diancam hukuman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya. "Masyarakat kami imbau agar tidak menyalahgunakan atau memperjualbelikan BBM bersubsidi secara ilegal. Jika menemukan indikasi penyimpangan, segera laporkan ke Polres Jembrana atau Polsek terdekat. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.