Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai Amankan Rokok Elektrik Mengandung Ganja

penyelundupan
GANJA – Para tersangka pelaku penyelundupan cairan rokok elektrik mengandung ganja saat dipamerkan di hadapan wartawan, Selasa (19/12).

BALI TRIBUNE - Bea dan Cukai Ngurah Rai mengamankan paket pos berisi 336,6 gram bruto cairan rokok elektrik mengandung sediaan narkotika jenis ganja yang diterima warga negara Amerika Serikat berinisial KSL.

"Ini tangkapan pertama kali sediaan narkoba dengan cairan di kantor pos," sebut Kepala Bidang Penindakan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara, Husni Syaiful di Kuta, Selasa (19/12).

Menurut Husni, narkotika tersebut dikemas dalam 20 buah kemasan cairan rokok elektrik yang diamankan pada 30 November 2017 di Kantor Pos Renon Denpasar oleh Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ngurah Rai dan tim anjing pelacak K-9 Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara.

Dia menjelaskan, paket kiriman tersebut dikirim dari Amerika Serikat yang diterima oleh KSL yang diketahui tinggal di Bali menjadi seorang perancang busana. Selain KSL, aparat Bea Cukai juga menangkap dua orang warga negara asing yang menyelundupkan narkoba ke Bali.

Husni menjelaskan, pada 8 November 2017, petugas menangkap CHJ, pria berusia 30 tahun warga negara Malaysia yang diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Pengelola katering di Negeri Jiran itu datang dari Bangkok, Thailand menumpangi Thai AirAsia dengan nomor penerbangan FD-396. Awalnya petugas menemukan alat hisap berupa sedotan berwarna hitam yang diduga alat hisap narkotika di dompet tersangka.

Petugas kemudian memeriksa koper tersangka dan ditemukan dua plastik klip berisi potongan daun cokelat seberat 3,03 gram bruto ganja dan satu klip lain berisi bubuk putih seberat 0,65 gram bruto kokain.

Sedangkan satu tersangka lain yang ditangkap yakni berinisial IER (35) seorang warga negara Australia pada pada Senin (4/12) setelah tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai menumpang Thai Airways TG-431 dari Bangkok sekitar pukul 15.20 Wita.

Setelah diperiksa, petugas menemukan lima paket kristal bening seberat 19,97 gram bruto dan 14 tablet dengan total 6,22 gram netto yang ternyata positif mengandung sabu-sabu dan ekstasi setelah dites menggunakan alat identifikasi narkoba.

Dia menjelaskan IER menyimpan narkoba itu di dalam alat kontrasepsi, botol plastik dan di dalam kemasan plastik bening yang semuanya disimpan di dalam koper dan tas punggung miliknya.

Bea Cukai saat ini telah melimpahkan kasus narkoba tiga warga negara asing yang ditangkap dalam kurun waktu kurang dari satu bulan itu kepada Polda Bali.

Sementara itu Kepala Sub Direktorat II Direktorat Narkoba Polda Bali Ajun Komisaris Besar Joni Lay mengatakan, IER yang merupakan akuntan mengaku menggunakan sendiri narkoba itu. Menurut dia, IER sudah tiga kali pernah ke Bali itu diduga akan mengonsumsi narkoba tersebut untuk pesta tahun baru.

Para tersangka kini diperiksa intensif penyidik Polda Bali dan diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

wartawan
Redaksi
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.