Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai dan BNN Bali Ungkap Jaringan Narkoba Indonesia - Thailand

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Bea dan Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap jaringan narkoba Indonesia - Thailand. Dua orang pelaku diringkus dan barang bukti ekstasi serbuk seberat 1,5 kg diamankan.

Informasi yang berhasi dihimpun Bali Tribune mengatakan, terungkapnya jaringan ini berawal dari penangkapan terhadap seorang warga negara Thailand di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai oleh petugas Bea Cukai. Saat melihat di mesin pemeriksaan X - Ray, warga Thailand yang identitasnya masih dirahasiakan itu terlihat membawa barang yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam, ternyata barang yang mencurigakan itu adalah serbuk ekstasi seberat 1,5 kg. 

"Petugas Bea Cukai kemudian menyerahkan warga Thailand itu kepada petugas BNN Bali untuk melakukan pengembangan. Kemudian ditanya, barang sebanyak itu siapa yang pesan atau diantar kepada siapa, warga Thailand itu menjawab diantar kepada warga Indonesia bernama Daniel. Sehingga dipancing Daniel untuk ketemu dengan warga Thailand ini mengambil barang itu kemudian dilakukan penangkapan," terang seorang petugas.

Saat ini, petugas BNN Provinsi Bali sedang melakukan pengembangan terkait orang yang menyuruh Daniel untuk mengambil barang bukti sebanyak itu. Sementara Humas BNN Provinsi Bali, Made Dwi Saputra dikonfirmasi Bali Tribune meminta media untuk bersabar karena pihaknya akan melakukan pres realase secara resmi.

"Ditunggu realase resminya, ya," jawabnya.

wartawan
Ray
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.