Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bedah Dugaan Korupsi Dana BKK Provinsi, Ratusan Warga Diperiksa Kejari Bangli

Bali Tribune / Kasi Pidsus Kejari Bangli, Putu Gede Darma Putra.

balitribune.co.id | BangliRatusan warga Desa Adat Sulahan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli. Adapun ratusan warga diminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana BKK Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan tahun 2020-2022.  

Seperti diketahui pemerintah provinsi melalui APBD Semesta Berencana memberikan dana untuk desa adat diperuntukan untuk parahyangan, palemahan dan pawongan. 

Kasi Pidsus Kejari Bangli Putu Gede Darma Putra saat dikonfirmasi mengatakan, terakit penanganan kasus dugaan korupsi dana BKK Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan/meminta keterangan lebih dari 300 saksi. Dengan jumlah saksi yang begitu banyak maka pola pemeriksaan dilakukan secara bertahap .

"Sekali pemanggilan kami surati 50 orang saksi. Saat diminta keterangan kami bagi dalam beberapa sesi," ungkapnya, Minggu (30/6).

Dari 50 surat yang dilayangkan, yang hadir sekitar 35 orang. Pasalnya ada warga yang kondisi sakit bahkan ada juga yang bekerja ke luar negeri. Hal ini juga dikuatkan dengan keterangan dari Bendesa. 

Lanjutnya, saksi yang diminta keterangan kaitan penerimaan bantuan saat pandemi Covid-19 seperti bantuan sembako dan nasi bungkua. Ada pula pembelian babi saat piodalan/pujawali di pura, pembelian rempah-rempah, bebek, telur, janur dan lainnya. 

Putu Gede Dharma Putra mengaku mengalami kendala dalam pemeriksaan, pasalnya barang yang dibeli dari dana tersebut sudah tidak ada. Berbeda halnya dengan bangunan fisik. "Kami harus mengecek nasi beli dimana, harga berapa. Apakah benar seperti laporan. Begitu juga dengan babi dan barang lainnya. Apalagi dari pemeriksaan banyak saksi mengaku sudah lupa," sebutnya. . 

Disinggung terkait target, Darma Putra menegaskan jika saat ini masih ada agenda untuk pemeriksaan saksi. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini. “Kami akan terus melakukan pendalaman kasus ini,” tegas Jaksa asal Badung ini.

wartawan
SAM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.