Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bedah Izin Tinggal, Perca Bali Hadirkan Imigrasi

Bali Tribune/PENGURUS - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Wisnu Widayat dan jajaran bersama pengurus Perca Indonesia Perwakilan Bali.
balitribune.co.id | Denpasar  - Pasangan kawin campur di Indonesia, masih menghadapi sejumlah kendala. Beberapa di antaranya adalah terkait izin tinggal, affidavit, batas waktu untuk memilih kewarganegaraan bagi anak yang berkewarganegaraan ganda, dan lain sebagainya.
 
Guna membedah masalah ini, Masyarakat Perkawinan Campuran (Perca) Indonesia Perwakilan Bali mengundang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Wisnu Widayat dan jajaran, dalam sebuah diskusi ringan beberapa waktu lalu. Diskusi ini dilaksanakan di sela - sela Halalbihalal Idul Fitri 2019 yang diselenggarakan Perca Indonesia Perwakilan Bali di Swiss Belhotel Rainforest, Jalan Sunset Road Kuta.
 
"Karena masih suasana Idul Fitri, kita selenggarakan acara halalbihalal. Tujuannya untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama anggota dan keluarga Perkawinan Campuran di Bali," jelas Humas Perca Indonesia Perwakilan Bali, Ni Putu Marina EP Bennier, di Denpasar, Selasa (25/6).
 
"Mengingat masih banyak pertanyaan dari anggota Perca seputar izin tinggal, dan beberapa hal lainnya, kita kemudian mengundang juga pihak Imigrasi. Jadi di sela - sela halalbihalal kita juga membedah mengenai izin tinggal bersama Bapak Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan jajaran," imbuhnya.
 
Dikatakan, banyak hal didapatkan oleh anggota Perca dalam diskusi tersebut. Mulai dari tentang izin tinggal pasangan kawin campur, affidavit, batas waktu untuk memilih kewarganegaraan bagi anak yang berkewarganegaraan ganda.
 
"Banyak hal kita dapatkan. Apalagi turut hadir pada kesempatan tersebut Bapak Made Rusdiko, selaku Kasubsi Penentuan Statuskim Kantor Imigrasi. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Imigrasi yang telah memberikan kami pencerahan terkait beberapa hal tersebut," tutur Marina, yang sebelumnya pernah duduk sebagai Koordinator Perca Indonesia Perwakilan Bali.
 
Sementara itu, terhitung sejak tanggal 1 Juni 2019, Melinda Cowan didaulat menjadi Koordinator Perca Indonesia Perwakilan Bali. Melinda menggantikan Ni Putu Marina EP Bennier yang sudah 5 tahun menempati posisi tersebut.
 
Tentang fokus Perca ke depan di bawah kepemimpinannya, Melinda mengatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan keberadaan Perca. Di samping itu, ia bersama pengurus juga akan terus menyosialisasikan peraturan mengenai Masyarakat Perkawinan Campuran. Apalagi aturan terkait hal ini cukup kompleks.
 
"Sebenarnya masih banyak pekerjaan rumah kita. Apalagi saat ini ada peraturan - peraturan terbaru yang menyangkut keluarga perkawinan campuran. Tugas kita harus lebih aktif lagi untuk menyosialisasikan dan memperkenalkan Perca secara lebih luas," tutur Melinda, pada kesempatan yang sama.
wartawan
San Edison
Category

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.