Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Modus Mafia BBM Bersubsidi di Bali

Bali Tribune / MODIFIKASI – Mobil box yang sudah dimodifikasi di dalamnya berisi drum untuk mengisi BBM bersubsidi

balitribune.co.id | DenpasarPetugas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bali melakukan mafia penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Seperti apa modus nakal para petugas SPBU? Berikut hasil investigasi Bali Tribune.

Larangan pengisian BBM menggunakan jerigen diatur dalam Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 agar SPBU dilarang menjual premium (kini pertalite,red) dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen. Selain itu, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Namun hasil investigasi Bali Tribune menemukan banyak SPBU yang melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen. Seperti yang dilakukan petugas SPBU di wilayah Dawan, Kabupaten Klungkung, SPBU di seputaran Renon, Denpasar, SPBU di wilayah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Modusnya, jerigen di dalam karung diisi BBM kemudian diletakkan di bagian depan sepeda motor atau di dalam tas gantung di samping kiri dan kanan sepeda motor. Namun, para pembeli menggunakan jerigen itu melihat situasi SPBU saat sepi dari konsumen baru mereka melakukan transaksi dengan petugas SPBU.

Seperti SPBU di seputaran Renon, para pembeli menggunakan jerigen itu ngantre di jalan sebelah timur persis samping SPBU. Ketika situasi kendaraan di SPBU itu mulai sepi, baru satu per satu masuk SPBU itu. Dan, satu orang pembeli bisa melakukannya sampai 10 kali dalam sehari yang diperkiran lebih dari 100 liter. Minyak ini ditampung kemudian diduga kuat akan dijual ke industri.

Para petugas SPBU mau melayani pembelian menggunakan jerigen itu lantaran harganya lebih mahal Rp1.000 sampai Rp2.000 per liter dari harga normal.

"Sering kami beli pakai jerigen di sini karena kami bayar lebih, kadang seribu dan kadang juga dua ribu rupiah per liter. Hanya waktu awal - awal kami beli di sini, mereka tanya untuk apa, kami bilang untuk pakai di perahu nelayan. Sekarang mereka sudah tidak tanya lagi, langsung isi saja," kata seorang pria yang membeli solar menggunakan jerigen.

Sementara itu, SPBU di Jalan Teuku Umar Barat menjual ke mobil-mobil box. Namun mobil - mobil box ini bukan sembarang mobil karena telah dirancang khusus yang mana di dalan box itu sudah ada tangki khusus yang dipersiapkan.

Terlihat sepintas, mobil box ini normal seperti mobil box pada umumnya karena cara pengisiannya sama. Tetapi mobilnya sudah dimodifikasi khusus dari tangki pengisian itu menggunakan selang kemudian masuk ke tangki yang telah disiapkan di dalam box mobil. Sementara barcode mereka dapat dari keluarga dan teman mereka.

Minyak tersebut ditampung  kemudian dijual ke perairan dengan harga industri. Karena dalam sehari dapat terkumpul minyak bersubsidi itu mencapai ton. Aksi nakal para operator SPBU ini berjalan mulus lantaran dibekengi oknum aparat hukum yang berjaga langsung di SPBU itu.

Hal ini jelas melanggar Pasal 55 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Dan menariknya, saat pengisian mobil box modifikasi itu berlangsung, CCTV di SPBU tersebut dimatikan. "Mafia di SPBU ini sudah lama, dari pegawai sampai pemiliknya tahu semua," kata seorang sumber.

wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.