Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Tips Menikung Untuk selalu #Cari_Aman Saat Berkendara

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam berkendara ada beberapa tehnik yang wajib diketahui oleh pengendara bermotor. Salah satunya yaitu gaya menikung sebab jika sampai salah dalam menikung akan berakibat fatal bisa jatuh dari motor dan bisa terjadi kecelakaan.

Kali ini Astra Motor Bali melalui team Safety Riding Instructornya akan memberikan tips menikung dengan aman.

1.Kurangi kecepatan
Sebelum masuk tikungan turunkan kecepatan, jika kecepatan di 40 kpj, posisi aman untuk melakukan pengereman setidaknya pada jarak 10 meter sebelum masuk tikungan. Lakukan pengereman menggunakan rem depan dan belakang secara bersamaan. Teknik Lean With the Bike bisa dilakukan dalam kecepatan yang tidak terlalu tinggi atau terlalu lambat.

2. Pandangan menoleh ke arah tikungan yang dituju
Arah pandang mata menjadi salah satu kunci penting saat menikung dengan teknik apa pun. Karena pandangan adalah pusat keseimbangan sekaligus secara otomatis akan mempengaruhi arah laju sepeda motor.

3. Jangan mengerem dan gas konstan saat menikung
Saat menikung otomatis motor pada posisi miring, jangan mengubah kecepatan secara ekstrim karena berpotensi menggangu keseimbangan. Karena itu, arahkan pandangan ke arah yang dituju. Selain untuk menjaga sepeda motor tetap berada di jalurnya, pengendara bisa melihat dan mengantisipasi potensi bahaya yang ada di depan.

4. Tambah gas jika sudah melewati tikungan
Saat akan keluar tikungan, tetap focus pada arah depan dan sekelilingnya, serta tingkatkan kecepatan dengan membuka bukaan gas secara perlahan untuk mendorong motor kembali ke posisi tegak sehinga laju kambali normal.

Selain memperhatikan tips diatas, pengendara juga perlu melihat beberapa hal lain sebelum menikung seperti kondisi ban, kondisi jalan (berpasir, tanah, basah, dll), sistem pengereman, kualitas jalan (aspal, beton), kondisi lingkungan (dataran rendah, dataran tinggi).

Untuk dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan menikung di jalan, dianjurkan untuk mengikuti pelatihan safety riding dari instruktur yang ada di main dealer Astra Motor Bali

Ingat, kemanapun tujuan berkendara agar selalu Cari_Aman agar perjalanan lancar, aman dan selamat!,“ ungkap Yosepth Klaudius.

wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.